Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Hasbi Hasan
Jakarta, Info Breaking News - Untuk kesekian kalinya benteng terakhir Mahkamah Agung bagi para pencari keadilan dibuat malu setelah ditersangkakan oleh KPK, sekretaris Mahkamah Agung Prof. Hasbi Hasan. Padahal sebelumnya sudah ada sekretaris MA Nurhadi yang ditangkap KPK dan kini Nurhadi masih menghuni sel penjara Koruptor di Sukamiskin Bandung, tidak membuat penggantinya Hasbi Hasan kapok, malah lebih parah karena merupakan rangkaian dari sejumlah Hakim Agung, Hakim Yustisial dan elit MA lainnya yang belakangan ini terus dikembangkan kasusnya oleh pihak penyidik KPK.
Menggilanya perkara ini karena dari Sekma Hasbi Hasan, KPK menyita sejumlah mobil mewah terkait kasus suap hakim agung. Tim penyidik kini tengah mendalami dugaan mobil mewah itu diberikan oleh tersangka Dadan Tri Yudianto kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Prof. Hasbi Hasan.
"Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).Di dalam persidangan diketahui ada pembelian sejumlah mobil yang dilakukan oleh Dadan. Mobil mewah itu diduga diberikan kepada Hasbi Hasan. Asep mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri runutan dugaan terjadinya pemberian mobil mewah ke Hasbi Hasan tersebut.
Namun, identitas pemilik kendaraan mewah bukan atas nama Dadan Tri. Mobil Land Cruiser tersebut dimiliki oleh seorang perempuan bernama Sazitta Damara. Hal itu disebutkan dalam STNK mobil tersebut yang disita KPK.
Asep turut ditanya soal sosok Sazitta Damara selaku pemilik Land Cruiser. Asep mengaku saat ini tim penyidik masih mendalami keterlibatan Sazitta terkait kepemilikan mobil mewah dalam pusaran kasus suap di MA.
"Itu atas nama perempuan mobilnya bagaimana kondisinya bagaimana kaitannya itu yang sedang kita dalami. Bagaimana keterkaitan antara kendaraan tersebut dengan para pihak dalam hal ini pemberi dan juga penerima," tutur Asep.
Hal itu tertuang dalam berkas tuntutan jaksa KPK, yang dikutip detikcom, Senin (15/3/2023). Dalam tuntutan tersebut, terungkap sejumlah aset yang disita, yaitu:
- Satu unit mobil merek Ferrari Type California, warna merah metalik, nomor polisi B-324-BBB
- Satu unit mobil merek McLaren, Tipe MP4-12C 3.8, warna Volcano Yellow, nomor polisi B-1-STN
- Satu unit mobil merek Hyundai Tipe Creta Prime 1.5 AT, warna hitam, nomor polisi B-1682-DFW
- Satu unit mobil merek Mitsubishi X Pander 15 L Sport 4 X 2 nomor polisi B-2899
- Satu unit mobil merek Toyota Tipe LC 300 GR-S 4x4 AT nomor polisi B-2709-SJ.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !