Haris dan Fatia, dua terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Panjaitan |
Jakarta, Info Breaking News - Tiga staf Luhut hari ini dijadwalkan bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
"Pak Singgih, yang dua lagi itu kalau nggak salah ya yang mengerti mengenai apa yang dimaksud dengan penjelasan masalah podcast. Jadi ada tiga orang kalau nggak salah," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, Senin (12/6/2023).
Juniver menyebut staf bernama Singgih itu merupakan staf yang memberi tahu Luhut soal podcast Haris-Fatia.
"Yang pertama yang mengetahui dan membuka podcast dari Haris Azhar itu dan kemudian mereka yang mencermati isu podcast itu kemudian memberitahukan kepada Pak Luhut ada podcast yang mencemarkan nama baik Pak Luhut itu yang diperiksa," ucapnya.
Diketahui, Haris didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut melalui sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya.
Video tersebut diberi judul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam" yang isinya membahas kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
Dalam video tersebut, Fatia berperan sebagai narasumber. Jaksa mengatakan Fatia dan Haris memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut.
Menurut jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik Luhut. Salah satu kalimat yang disorot terkait dengan pertambangan di Papua. *** Paulina
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !