Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi
Jakarta, Info Breaking News - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara terkait isu dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya yang diduga memanipulasi atau memoles laporan keuangannya.
Dua BUMN yang dimaksud ialah PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero).
Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal Keuangan Derivtif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan pihaknya masih terus mengkaji dugaan manipulasi kedua perusahaan tersebut.
"Tentunya kami sedang melakukan pengkajian terhadap WSKT dan WIKA. Kita masih belum bisa mengatakan ada fraud atau tidak masih dalam menelaahan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Ia menegaskan OJK akan memberi sanksi jika nantinya terbukti ada pelanggaran.
“Kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
Belum lama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap adanya dugaan laporan keuangan beberapa BUMN yang dipoles. Sosok yang akrab disapa Tiko itu mengatakan laporan keuangan yang disampaikan Waskita Karya dan Wijaya Karya tidak sesuai dengan kondisi yang nyata.
"Karena memang di beberapa karya seperti Waskita, seperti Wika ini memang pelaporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riilnya. Artinya dilaporkan seolah untung bertahun-tahun, padahal cashflow-nya tidak pernah positif sebenarnya," jelasnya.
"Ini memang ada isu di dalam pelaporan keuangan kita sedang investigasi, sebenarnya apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil, apa jangan-jangan perlu restatement," imbuh Tiko.
Menurut Tiko, jika ditemukan ada unsur pidana dalam laporan keuangan, maka pihaknya tidak segan-segan akan menuntut manajemen lama yang melaporkan laporan keuangan itu. ***Candra Wibawanti
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !