Headlines News :
Home » » Lukas Enembe Teriaki Jaksa, Hakim Ancam Gelar Sidang Online

Lukas Enembe Teriaki Jaksa, Hakim Ancam Gelar Sidang Online

Written By Info Breaking News on Senin, 19 Juni 2023 | 11.37


Jakarta, Info Breaking News
- Suasana panas hiasi sidang perdana kasus suap dan gratifikasi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2023).

Meski mengaku masih sakit, Lukas tetap hadir dan hakim tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).


Lukas menghadiri sidang mengenakan kaus berwarna abu-abu dan celana panjang hitam. Ia terlihat tak mengenakan alas kaki.


Dalam sidang tersebut, Lukas sempat meneriaki Jaksa saat sedang membacakan dakwaan. Ia menuding Jaksa telah berbohong terkait total dugaan suap yang diterima Lukas sebesar Rp 45.843.485.350.


"Bohong, woi, dari mana? Tidak benar, tidak benar," teriak Lukas.


Menanggapi hal ini, Majelis Hakim segera meminta Lukas untuk tertib. "Saudara terdakwa, mungkin ada keluarga terdakwa di sini. Maaf, ada keluarga atau istri dari terdakwa, tolong ya diberi pengertian," ucap hakim.


"Itu tipu-tipu, darimana angkamu?" lanjut Lukas.


Hakim pun kembali meminta Lukas untuk tenang dan bertanya apakah Lukas sudah minum obat dari dokter.


Pengacara lalu mengatakan Lukas tidak minum obat. Hakim mengatakan harusnya Lukas minum obat kalau merasa sakit.


"Tipu-tipu ini, tidak benar," ujar Lukas.


Hakim bahkan mengancam akan menggelar sidang secara online jika Lukas tak kooperatif.


"Ikuti saja dulu. Tolong keluarga atau simpatisan terdakwa untuk tenang. Kami dari kemarin dengan iktikad baik pada persidangan lalu mengabulkan permohonan saudara untuk sidang offline, ya seperti ini," ungkap hakim.


"Apabila saudara dalam persidangan ini seperti ini, menghalani persidangan, maka kami cabut lagi sidang offline, dan sidang online dengan segara risiko. Ingatkan dia, kami sudah beriktikad baik," tambahnya.


"Untuk keluarga, tolong diingatkan, di sini wadah saudara pembelaan diri loh. Saudara bisa membela diri di ruang sidang ini. Dengarkan dulu dakwaan," pungkas dia. ***Jeremy Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved