Pages

Kamis, 01 Juni 2023

Mahfud MD: Ada Pejabat MA Jadi Tersangka, Kok Nggak Ditahan?


Jakarta, Info Breaking News
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyindir pejabat penting Mahkamah Agung (MA) yang hingga kini belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

“Ada yang sudah jadi tersangka itu pejabat penting cuma belum ditahan. Kok nggak ditahan ya? Ya saya nggak tahu juga ya karena saya bukan penegak hukum," kata Mahfud saat dalam dialog kebangsaan di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik, Ledelero, Maumere, NTT.


Menurutnya, oknum pejabat tersebut sudah seharusnya ditahan. Jika tidak dikawal dari sekarang, Mahfud mengaku dirinya khawatir kasus ini bisa tiba-tiba menghilang.


"Mestinya ditahan tapi hanya diperiksa, Anda tersangka lalu disuruh pulang. Ya nggak apa-apa. Alasan teknisnya kalau dicari-cari ada, buktinya belum cukup tapi saya khawatir suatu saat nguap. Mana ini orang yang tersangka dulu kok sekarang nggak di... kan banyak itu yang tersangka nggak dilanjutkan, banyak, ada yang sampai mati karena tersangka lalu tidak dicabut-cabut padahal buktinya nggak cukup. Sampai meninggal dalam keadaan tersangka dia," jelas Mahfud.


Salah satu contoh yang diberikan ialah Siti Fadjriah, pejabar Bank Indonesia yang terseret kasus Century.


"Itu namanya Bu Fadjriah (Siti Fadjriah), Deputi Gubernur Bank Indonesia. Dia itu sudah korupsi, diperiksa berkali-kali, jadi tersangka, buktinya nggak ada. Ini bisa terjadi korupsi di penegakan hukum karena kan banyak isu penegak hukum memeras-meras itu kepada orang yang jadi tersangka," paparnya.


"Ini harus kita katakan masalah penegakan hukum kita, di legislatif iya, di eksekutif iya, yudikatif iya. Saudara, kalau kita diam terhadap keadaan ini, ya negara ini menuju, menuju kejatuhannya," tegas Mahfud. ***Rina Trian


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar