Headlines News :
Home » » Soal Al Zaytun, Mahfud MD: Ini Tahun Politik, Harus Dipilah Mana yang Hukum dan yang Politik

Soal Al Zaytun, Mahfud MD: Ini Tahun Politik, Harus Dipilah Mana yang Hukum dan yang Politik

Written By Info Breaking News on Jumat, 23 Juni 2023 | 09.17


Jakarta, Info Breaking News
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pihaknya masih mendalami dugaan ajaran sesat di lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.

"Kita sudah rapat Eselon I Lintas Kementerian dan Lembaga plus penjelasan MUI. Selanjutnya kita akan memilah mana yang terkait dengan pembinaan pesantren yang santri-santrinya harus dijaga, dan mana yang terkait dengan pelanggaran hukum pidana," ujar Mahfud dikutip dari Instagramnya, Jumat (23/6/2023).


Ia mengatakan pihaknya akan mendalami posisi dan peran Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan.


"Saya juga masih akan mengonfirmasi dengan Tim Investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat," imbuhnya.


"Ini tahun politik, kita akan memilah mana yang hukum, yang politik, dan yang politisasi situasi. Tapi kita akan bekerja cepat," tegas Mahfud.


Lebih lanjut, ia memastikan pekan depan bahan sudah terkumpul dan akan segera dibicarakan dengan Menag, Mendagri, Polri, dan institusi terkait lainnya.


Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengungkapkan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat beralifiasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).


"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII, sudah sangat jelas," kata Ikhsan di Gedung Menkopolhukam, Rabu (21/6/2023).


Hal tersebut dilihat dari pola rekruitmen hingga penghimpunan dana pondok pesantren yang serupa dengan yang diterapkan NII.


"Baik dari pola rekrutmen, baik dari segi penghimpunan atau penarikan dana, dari anggota dan masyarakat, sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," tuturnya.


"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia adalah menyimpang dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," sambungnya.


Oleh karena itu, Ikhsan meminta MUI untuk membina pondok pesantren tersebut.


Dalam kesempatan lain, Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mendesak pemerintah segera mengambil sikap jikalau ada temuan-temuan menyimpang di dalam ponpes tersebut.


Berbeda dengan Nashir, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti justru menyerahkan persoalan ini sepenuhnya kepada Kementerian Agama.


"Itu urusan Kementerian Agama yang punya kewenangan Muhamadiyah kan gak Menteri Agama," ucapnya. ***Abdul Rahman


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved