Jakarta, Info Breaking News - Sebanyak 2.191 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diselamatkan sejak awal Juni lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah tersebut berdasarkan 719 laporan polisi yang masuk terkait kasus perdagangan orang.
Sejauh ini, Satgas TPPO telah menetapkan 860 orang sebagai tersangka. Ramadhan menjelaskan modus operandi paling umum ialah korban diiming-imingi jadi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT). Tercatat ada 484 kasus yang menggunakan modus tersebut.
Modus lainnya adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK), yakni sebanyak 216 kasus. Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 54 kasus.
Ramadhan menyatakan penindakan ini dilakukan sesuai instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Satgas TPPO Polri sendiri dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
"Bahwa pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya Satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah bapak Kapolri untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas," katanya. ***Buce Dominique
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !