Headlines News :
Home » » Bareskrim Periksa 2 Pengurus YPI Terkait Aliran Dana Al-Zaytun

Bareskrim Periksa 2 Pengurus YPI Terkait Aliran Dana Al-Zaytun

Written By Info Breaking News on Sabtu, 29 Juli 2023 | 04.48


Jakarta, Info Breaking News
- Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan pada Jumat (28/7/2023), Bareskrim Polri mencecar pertanyaan seputar aliran dana ponpes Al-Zaytun kepada pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

YPI sendiri merupakan yayasan yang menaungi pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut. Sejauh ini, Bareskrim baru memeriksa dua dari delapan orang pengurus YPI yang dipanggil.


"Pertanyaan-pertanyaannya masih berkisar di yayasan. Jadi ada beberapa hal menyangkut sumber keuangan yayasan, kurang lebih itu," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, Jumat (28/7/2023).


Hendra juga menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan Bareskrim Polri terhadap dua pengurus YPI itu juga terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disangkakan kepada Panji Gumilang.


"Mungkin dari situ sudah ada yang digali, tetapi tadi itu baru berkisar dan berkaitan dengan yayasan, seperti legalitas yayasan," tuturnya.


Diketahui, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus TPPU Panji Gumilang termasuk dua anak kandung Panji Gumilang, IP dan APU pada Jumat ini. Namun, keduanya berhalangan hadir.


"IP sedang sakit, mudah-mudahan nanti setelah sehat bisa hadir. Kalau APU, kebetulan lagi di luar negeri," jelas Hendra.


Dari semua saksi yang dipanggil, hanya Ustaz M dan Ustaz A selaku pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang bisa hadir. Sementara itu, anggota YPI lainnya tak bisa bersaksi lantaran kesibukan di pesantren. Mereka yang mangkir diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada pekan depan.


Hingga kini, Bareskrim telah memeriksa 30 saksi termasuk saksi ahli untuk dimintai keterangan terkait perbuatan pidana yang dituduhkan kepada Panji Gumilang. 


Sebelum TPPU, Panji telah diperkarakan dalam kasus penistaan agama serta terancam terkena UU ITE. Perkara tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. ***Abdul Rahman


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved