Headlines News :
Home » » Intip Harta Kekayaan Cinta Mega, Eks Anggota DPRD DKI yang Dipecat karena Main Slot

Intip Harta Kekayaan Cinta Mega, Eks Anggota DPRD DKI yang Dipecat karena Main Slot

Written By Info Breaking News on Rabu, 26 Juli 2023 | 16.15


Jakarta, Info Breaking News
- Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta yang tertangkap basah main slot saat menghadiri rapat paripurna, resmi dipecat.

Namun, Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja alias Aming mengatakan bahwa status keanggotaan Cinta sebagai kader PDIP masih akan diputuskan oleh DPP.


"Nanti biar DPP partai yang memutuskan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023).


Aming juga memastikan pihaknya tak akan lagi mengusung Cinta sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta di tahun 2024.


Ia pun turut meminta maaf atas kelakuan kadernya tersebut. “Saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, game kek, salah aja, titik itu. Saya mohon maaf," ungkapnya.


Mantan Pemain Slot Pertanyakan Kelakuan Cinta Mega


Sebelumnya, Cinta Mega membantah dirinya main slot. Ia mengaku tengah bermain candy crush.


Cinta mengaku bermain game tersebut sebelum paripurna dimulai. Pasalnya, paripurna selalu molor dari jadwal.


Meski begitu, pengakuan Cinta tersebut ditepis para mantan pemain judi slot, salah satunya Johan.


"Bisa saja anggota dewan ngelesnya. Itu jelas judi slot," katanya, Jumat (21/7/2023).


Ia pun mengaku kecewa dengan perilaku Cinta yang justru bermain judi saat rapat paripurna.


"Kecewa banget sih ya, ternyata duit pajak kita dipakai buat main judi slot. Pantesan aja pembangunan terhambat," ungkap Johan.


Eks pemain slot lainnya, Silvia, mengaku bingung mengapa seorang anggota DPRD DKI bermain slot. 


"Wakil rakyat nyari sampingannya di slot, kurang emang duit rakyat?" katanya sembari tertawa.


Aset Cinta Mega


Tiap pejabat publik diwajibkan melaporkan hartanya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN yang diserahkan pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022, Cinta Mega memiliki harta senilai Rp 7,3 miliar. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp 7,1 miliar adalah berupa aset properti berupa tanah dan bangunan.


Berikut rincian aset properti Cinta Mega:


1. Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135/2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp 1,7 miliar.


2. Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab/Kota Tangerang senilai Rp 1,1 miliar.


3. Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat senilai Rp 1,4 miliar. 


4. Tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan senilai Rp 700 juta. 


5. Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat senilaii Rp 1,5 miliar.


6. Tanah seluas 682 m di Kab/Kota Tangerang senilai Rp 750 juta.


Selain aset berupa tanah dan bangunan, Cinta Mega juga diketahui memiliki aset berupa kendaraan, yakni 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2021 senilai Rp 350 juta. ***Assyifa Rizki


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved