Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi |
Jakarta, Info Breaking News - Kebiasaan setiap masa rezim akan berakhir, selalu saja sejumlah Menteri Kabinet terlihat serakah menghimpun sebanyak banyaknya aset kekayaan melalui style penggelembungan budget atau ber korupsi ria, karena sadar bahwa di era pemerintahan mendatang,mereka kaum pembualan dengan track record kelak, menghalalkan berbagai cara,sehingga publik pun melihatnya pada situasi belakangan ini dari mulai eks Mensos Juliari Batubara yang kena OTT pihak antirasuah terkait korupsi dana bansos covid 19, kemudian Menkominfo Jhoni G Pret dan isu sejumlah menteri lainnya seperti Menpora Dito lalu sekarang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022
Selain Budi, KPK juga turut menjadwalkan panggilan bagi dua orang saksi lainnya.
"Ada dua lain yang dipanggil juga, pertama adalah ASN pada Kementerian Perhubungan bernama Maulana Yusuf dan kedua adalah Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kementerian Perhubungan Risal Wasal,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Ali menjelaskan Budi Karya Sumadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Putu Sumarjaya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terbagi atas empat pemberi suap dan enam penerima suap.
Keenam penerima suap tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi; PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; dan Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar.
Sementara empat tersangka pemberi suap, yaitu Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023); Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti. *** Arash
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !