Menteri ESDM Arifin Tasrif melantik sejumlah pejabat di Gedung Chairul Saleh Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023) |
Jakarta, Info Breaking News - Kementerian ESDM resmi melantik Inspektur Jenderal TNI (Purn) Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
Selain Bambang, Kementerian ESDM juga melantik Sekretaris Jenderal Direkrut Jenderal EBTKE dan Staf Ahli Ekonomi.
Pelantikan digelar di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (31/7/2023).
"Selaku pimpinan saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru dilantik dengan harapan kepercayaan pimpinan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan baik," ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Dalam kesempatan tersebut, Arifin meminta agar Bambang bisa menjaga dan melalukan pengawasan internal di lingkungan kementerian ESDM. Bambang juga diminta mengawal penggunaan anggaran kementerian APBN Kementerian ESDM tahun anggaran 2023 dengan baik.
"Semua harus dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan, terapkan manajemen resiko yang baik sehingga mampu meminimalkan potensi kegagalan terhadap program target capaian yang sudah ditetapkan," kata Arifin.
"Inspektur Jenderal juga diminta untuk memberikan dukungan dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi di Kementerian ESDM," imbuhnya.
Berikut nama sejumlah pejabat baru yang dilantik Menteri ESDM hari ini:
1. Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM
2. Yudo Dwinanda Priaadi sebagai Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM
3. Dadan Kusdiana sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM
4. Akhmad Syakhroza sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam.
Berhentikan 3 Pejabat
Selain melakukan pelantikan, Menteri Arifin juga memberhentikan dengan hormat 3 pejabat di jajarannya. Salah satunya adalah Rida Mulyana dari jabatan Sekjen Kementerian ESDM. Rida diketahui sudah efektif purnabakti sejak 1 Juni 2023.
Arifin juga memberhentikan Ridwan Djamaluddin dari posisi Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun per 1 April 2023.
Selanjutnya, ia juga memberhentikan Sampe L. Purba yang efektif pensiun sejak 1 April 2023. ***Deviane
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !