Amanda yang duduk di kursi roda datang ke PN Jaksel didampingi keluarga dan kuasa hukum
Jakarta, Info Breaking News - Setelah sebelumnya sempat beberapa kali mangkir dari panggilan jaksa, hari ini mantan kekasih Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, datang langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Amanda tiba pukul 09.15 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan masker putih dan duduk di kursi roda. Amanda datang dengan didampingi oleh keluarga serta kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita.
Remaja berusia 19 tahun tersebut sesekali terlihat bernafas dengan menggunakan bantuan tabung oksigen kecil.
Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim PN Jaksel memanggil paksa Amanda untuk bersaksi di sidang penganiayaan David. Namun, yang bersangkutan tak hadir dengan alasan sakit.
Awalnya JPU mengatakan dokter dari pihaknya telah memeriksa dokumen rekam medis Amanda, tetapi hasilnya dinyatakan tak lengkap. Tim dokter jaksa juga telah menemui dokter dari RS Siloam untuk memeriksa Amanda, namun tak diizinkan.
"Yang keempat kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," kata jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
"Dikarenakan semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan saksi ini sudah tidak mau lagi hadir untuk memberikan keterangan. Kemudian pada saat minggu lalu juga tidak hadir pada saat panggilan dan memberikan rekam medis," sambung jaksa.
Jaksa meminta hakim mengeluarkan pemanggilan paksa untuk Amanda agar menghadiri persidangan untuk bersaksi. Menurutnya, kehadiran Amanda dapat meluruskan fakta persidangan kasus tersebut. ***Sam Bernas
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !