Headlines News :
Home » » ASN Jakarta Diminta Tidak Keluyuran Saat WFH

ASN Jakarta Diminta Tidak Keluyuran Saat WFH

Written By Info Breaking News on Senin, 21 Agustus 2023 | 08.21


Jakarta, Info Breaking News
- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan agar para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja dari rumah (WFH) tidak keluyuran atau keluar dari rumah saat jam kerja.


Nantinya, ASN akan dicek oleh masing-masing atasan.


“Saya minta atasannya langsung. Misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon. Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?," kata Heru, Minggu (28/8/2023).


Selain itu, Heru juga menyampaikan para ASN yang WFH akan mendapat tugas tambahan.


Heru menegaskan kebijakan WFH diperuntukkan khusus untuk ASN yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat. 


Para ASN yang bertugas di rumah sakit dan sekolah dipastikan tidak menerapkan WFH.


"Enggak, enggak ada. Kalau yang pelayanan silakan. Rumah sakit, sekolah kan tetap," tuturnya.


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan melakukan uji coba sistem work from home bagi ASN yang tidak melakukan pelayanan langsung ke masyarakat menjelang penyelenggaraan KTT ASEAN.


Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan perangkat daerah yang dapat melakukan WFH adalah RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.


Ia meyakinkan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan terhadap publik.


"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit, Kamis (17/8/2023). ***Buce Dominique


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini. 



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved