Jakarta, Info Breaking News - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan praktik ekspor obat-obatan tradisional ilegal di Bandara Soekarno-Hatta yang totalnya mencapai Rp 14,1 miliar.
Obat-obatan yang akan diekspor tersebut tercatat tak memiliki izin edar dan masuk kategori public warning Badan POM RI (BPOM RI).
"Penindakan ini diawali pada tanggal 28 Juli 2023, saat kami menerima informasi dari Badan POM RI akan adanya pengiriman obat tradisional mengandung bahan kimia obat yang dapat membahayakan kesehatan penggunanya. Obat-obatan tersebut milik CV Panca Andri Perkasa yang berlokasi di Tangerang, Banten," ungkap Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan resmi, Kamis (10/8/2023).
Menindaklanjuti informasi dari BPOM RI, petugas Bea Cukai pun segera melakukan penelusuran dan mendapati adanya kegiatan ekspor barang yang diakui sebagai nutrition suplement dengan negara tujuan Uzbekistan.
Selanjutnya pada 31 Juli 2023 petugas melaksanakan pemeriksaan fisik didampingi kuasa pemilik barang di Gudang JAS Ekspor. Dari pemeriksaan tersebut, petugas berhasil mengamankan produk Montalin (1.140.000 kapsul), Ginseng Kianpi Hijau (884.280 kapsul), Ginseng Kianpi Gold (196.440 kapsul), Samyunwan (432.000 kapsul), dan Tawon Liar (872.000 kapsul) sehingga total keseluruhan barang bukti sebanyak 3.524.810 kapsul dengan nilai ekonomi Rp 14,1 miliar.
Berdasarkan pasal 82 UU No. 17 Tahun 2006, petugas melakukan penegahan untuk menunda pengeluaran barang. Saat ini, seluruh barang bukti telah diserahkan ke BPOM RI.
"Selaku community protector, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan sinergi bersama para pemangku kepentingan, termasuk di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kerja sama dan koordinasi yang baik antarlembaga atau instansi terus diupayakan guna meningkatkan pengawasan yang optimal," tegas Nirwala. ***Abdul Rahman
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !