Headlines News :
Home » » Gage 24 Jam, Heru Budi: Ide Bagus

Gage 24 Jam, Heru Budi: Ide Bagus

Written By Info Breaking News on Jumat, 25 Agustus 2023 | 13.52


Jakarta, Info Breaking News
- Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usulan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah terkait penerapan sistem ganjil-genap selama 24 jam non-stop.

“Ya, ide bagus,” katanya, Jumat (25/8/2023).


Kendati demikian, ia menyebut usulan tersebut masih harus dikaji terlebih dahulu dan nantinya akan dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya dan Kemenhub.


Heru pun menjadwalkan komunikasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Prinsipnya, lanjut Heru, usulan tersebut ide bagus demi mengatasi polusi udara di Jakarta.


"Mudah-mudahan kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus," jelasnya.


Sebelumnya, Ida Mahmudah menilai penerapan ganjil-genap selama 24 jam dapat menjaga kualitas udara dan mengurangi kemacetan.


"Harapan saya Pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," ucapnya, Kamis (24/8/2023).


Saat ini, sistem ganjil genap hanya diterapkan saat jam sibuk pada pagi dan sore hari, yakni setiap Senin sampai Jumat (kecuali libur nasional) pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB.


Ida pun mendorong agar sistem ganjil genap seharian penuh dipertimbangkan.


"Berlaku 24 jam biar memang betul-betul bisa mengurangi karena kita sama-sama mendengar polusi udara terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Anggaran kemacetan tidak ada, anggaran bisa dari BTT dulu kan dari Covid," papar Ida.


Sebagai informasi, ganjil genap diterapkan ***Deviane


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved