Headlines News :
Home » » Gayus Lumbuun Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Terkait Ferdy Sambo dkk

Gayus Lumbuun Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Terkait Ferdy Sambo dkk

Written By Info Breaking News on Rabu, 09 Agustus 2023 | 11.05


Jakarta, Info Breaking News
- Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun meminta agar publik menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait vonis hukuman Ferdy Sambo dkk.

"Kita tidak boleh berpikir negatif meski kecewa. Saya memaklumi, masyarakat mungkin kecewa," katanya di hadapan para awak media, Rabu (9/8/2023).


Gayus Lumbuun menyampaikan Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi berhak mengoreksi putusan sebelumnya.


"Judex juris berkonsentrasi kepada prosedur hukum apakah ada yang melampui batas wewenangnya. Apakah ada batas intervensi yang dilanggar. Ini lah mengapa bisa diubah di tingkat kasasi," tutur Gayus.


Diketahui, Mahkamah Agung menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan mengubahnya menjadi hukuman seumur hidup dengan 2 hakim agung dissenting opinion yaitu hakim agung Desnayeti dan Jupriyadi. 


Menurut Desnayeti dan Jupriyadi, Ferdy Sambo layak dihukum mati.


"Ini ada 5, tiga lawan 2. Bila deadlock, bisa ditambah majelis atau cukup lima. Itu biasa terjadi dan jangan dimaknai dengan bermacam-macam," jelas Gayus.


Berikut vonis hukuman Ferdy Sambo dkk di tingkat kasasi:


1. Vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

2. Vonis Putri Chandrawati disunat dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara.

3. Vonis Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun penjara.

4. Vonis Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara. ***Armen Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved