Headlines News :
Home » » Komisi II DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU IKN

Komisi II DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU IKN

Written By Info Breaking News on Selasa, 22 Agustus 2023 | 07.13


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi II DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

"Dengan sudah dijelaskan dan diserahkannya rancangan undang-undang (RUU) ini secara simbolik maka dengan ini juga kita bisa segera langsung membentuk panja dan kepada para kapoksi untuk dapat menyerahkan nama-nama anggota Panja paling lambat tanggal 22 Agustus 2023," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Senin (21/8/2023).


Ahmad menyebut fraksi-fraksi diminta menyerahkan daftar inventarisasi masalah paling lambat tanggal 30 Agustus 2023. Selanjutnya akan diambil keputusan untuk menyetujui pembentukan Panja revisi UU IKN.


Ditemui secara terpisah, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjabarkan pentingnya revisi UU IKN. Ia menilai ada sejumlah isu yang bisa muncul apabila UU IKN tidak direvisi.


Pertama, akan terjadi benturan dengan UU sektoral yang akan mempengaruhi pengambilan keputusan.


"Yang kedua kemungkinan masih terjadi tarik menarik dan lepas kewenangan di internal pemerintah, yang mempersulit otorita," ujar Suharso.


Terakhir, kegiatan operasional Otorita IKN tidak leluasa dan tidak efisien dengan menggunakan undang-undang yang berlaku dan yang keempat publik berpotensi menghadapi kesulitan dalam memperoleh pelayanan perizinan maupun pelayanan publik. ***Radinal


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved