Prof. Dr. Supandi, Dr. Yenti Garnasih, dan Ketua Forwama Emil F. Simatupang, Jumat (4/8/2023) |
Jakarta, Info Breaking News - Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum, hakim agung yang dikenal sebagai mantan Ketua Kamar Tata Usaha negara (TUN) Mahkamah Agung dan kini menjadi guru besar di Universitas Diponegoro (UNDIP) menekankan pentingnya perubahan di tubuh negara dan bangsa Indonesia.
Prof. Supandi yang baru-baru ini menjadi narasumber di seminar hukum besutan Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) bertajuk “Kerugian Perekonomian Negara Pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi” di Jakarta kemaren, memberikan sejumlah wejangan yang diharapkan dapat memotivasi khalayak ramai untuk bergerak menuju perubahan.
Berikut adalah sejumlah poin yang ditegaskan oleh beliau:
1. Menyadarkan komponen Bangsa NKRI akan pesan penting UU Tipikor, UU Administrasi Negara dan UU ASN bahwa:
- Pemberantasan korupsi mengedepankan upaya prefentif/administrasi negara (pendekatan sistem) serta mengutamakan pengembalian kerugian keuangan negara.
- Wujudkan e-Government (digitalisasi penyelenggaraan administrasi negara lintas sektoral).
- Kurangi efek penjeraan (penjara) yang selama ini terasa melelahkan dan menguras stamina negara.
- Beberapa kebijakan transfer ke teknologi informatika seperti contohnya e-KTP, ATM, e-Ticketing, e-Toll, e-Learning, e-Court dll ternyata sangat efektif dan efisien dalam menciptakan perubahan nyata. Bahkan langkah tersebut mampu menghemat sekitar 80% anggaran negara.
2. Hambatan terbesar melakukan perubahan menuju e-Goverment tersebut adalah kualitas kecerdasan anak bangsa yang belum merata ke seluruh penjuru NKRI, mengingatkan kita sebagai bangsa barangkali agak lalai terhadap tujuan NKRI di dalam Alinea Ke-IV Pembukaan UUD RI Tahun 1945 yang hingga hari ini belum berubah, dan janji kemerdekaan itu pasti ditunggu dengan sendu oleh arwah pahlawan bangsa di alam keabadian sana (semoga beliau-beliau dimuliakan arwahnya oleh Tuhan Yang Maha Esa).
Disamping itu, sesuai Teori Perubahan Global, proses perubahan tidak semudah membalik telapak tangan, karena di dalamnya pasti ada “dinosaurus perubahan” atau batu karang perubahan seperti dikatakan oleh Prof. Reynald Kasali. Oleh karena itu pimpinan lembaga (leader perubahan) wajib terus menerus mengkomunikasikan betapi pentingnya proses perubahan ini dilakukan.
Jawabannya, kita berhasil dengan gemilang atau bangsa kita akan digulung oleh gelombang perubahan dunia yang tidak mungkin dihempang (merebaknya peradaban dgn kemajuan teknologi komunikasi informatika merupakan keniscayaan yang tidak mungkin untuk dihempang).
3. Proses pengembalian kerugian keuangan negara sering terjadi salah tafsir penghitungannya karena beberapa peraturan yang multi tafsir, sehingga merugikan proses penegakan hukum yang benar (referensi dari Dr. Yenti Garnasih).
4. Mahkamah Agung RI sejak dipimpin YM Prof. Bagir Manan, Dr. Harifin A. Tumpa, Prof. Hatta Ali dan saat ini Prof. Syarifuddin, menyadari benar kenyataan ini.
Pembaruan terus dilakukan sehingga hadir e-Court, tetapi ancaman dari dinosaurus perubahan tetap ada dan membutuhkan kerja keras tak kenal lelah dengan kucuran keringat, stamina, dan air mata.
Mohon rekan-rekan pers dapat menerjemahkan kenyataan ini kepada seluruh lapisan masyarakat di NKRI.
SELAMAT DATANG PERUBAHAN.
ARAHKAN GERAK LANGKAH POTENSI BANGSA MENUJU CITA-CITA NKRI TERTERA DALAM ALINEA KE-IV PEMBUKAAN UUD RI TAHUN 1945.
MERDEKA!!!!!!!
Selamat Ulang Tahun NKRI Ke-78,
Wassalam,
Prof. Supandi. ***MIL
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !