Surabaya, Info Breaking News - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kini tengah mengadili kasus Susanto, pria yang menjadi dokter gadungan di PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan berbekal data-data palsu.
Aksi Susanto berawal dari tahun 2020 dimana saat itu ia mengirim lamaran kerja melalui e-mail ke PT PHC dengan melampirkan persyaratan seperti surat izin praktik (SIP) dokter, ijazah kedokteran, kartu tanda penduduk, serta sertifikasi hiperkes milik dokter Anggi Yuriko.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) PN Surabaya Ugik Ramantyo mengatakan data-data tersebut diambil dari website Fullerton dan Facebook.
Susanto dikontrak kerja selama dua tahun setelah berhasil lulus tes wawancara melalui Zoom. Ia ditempatkan sebagai dokter hiperkes full time pada PHC Clinic di Pertamina Cepu, Jawa Tengah dengan gaji Rp 7,5 juta per bulan beserta tunjangan lain.
Penipuan yang dilakukan Susanto terbongkar saat kontrak kerjanya akan diperpanjang. Hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihak PT PHC menyatakan bahwa berkas yang diserahkan ternyata palsu. Anggi Yuriko yang datanya digunakan oleh Susanto merupakan dokter yang bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhakti Sehat Bandung.
Corporate Secretary PHC Imron Soewono menyebut proses rekrutmen terhadap Susanto sebetulnya sudah sesuai dengan standar yang berlaku, tetapi karena saat itu sedang pandemi, proses wawancara dilakukan secara online.
"Kami juga melakukan pengecekan dokumen secara online melalui situs web KKI.go.id, dan STR yang diberikan oleh Susanto dengan nama Anggi ternyata terdaftar," kata Imron.
Sementara itu, Direktur PT Pelindo Husada Citra (PHC) Sunardjo menegaskan Susanto tidak pernah bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya. Dia hanya melakukan pemeriksaan dasar di occupational health and industrial hygiene (OHIH) di Pertamina Cepu, Jawa Tengah. Pekerja yang butuh pemeriksaan lanjut akan dirujuk ke rumah sakit.
Terkait masalah ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) siang ini berencana akan memberikan klarifikasi. ***Ira Irmayati
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !