Jakarta, Info Breaking News - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira mendesak pemerintah agar segera menyampaikan nota protes ke Malaysia terkait penjiplakan lagu Halo-Halo Bandung yang diunggah sebuah kanal YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV.
Meski sudah diunggah sejak 27 Mei 2020 lalu, namun insiden ini mulai ramai diperbincangkan pada Senin (11/9/2023).
Andreas menilai penjiplakan tersebut telah menodai harga diri Indonesia mengingat lagu Halo-Halo Bandung diciptakan untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
"Karena itu menyangkut lagu perjuangan yang berkaitan dengan sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjiplakan lagu Halo-halo Bandung oleh Malaysia telah menodai harga diri negara kita," tegasnya.
"Halo-Halo Bandung adalah lagu legendaris Indonesia yang telah menjadi bagian integral dari budaya dan sejarah musik Indonesia. Lagu ini menggambarkan keindahan dan kenangan tentang kota Bandung serta perjuangan pahlawan dengan cara yang unik dan indah," imbuhnya.
Menurut Andreas, karya seni merupakan salah satu aset terbesar suatu bangsa. Maka dari itu, karya seni yang dijiplak atau disalahgunakan mencederai penghargaan terhadap budaya dan kekayaan suatu negara.
Ia pun mendorong pemerintah agar berani menunjukan taringnya untuk melindungi karya-karya asli dan hak cipta Indonesia.
"Lagu, musik, dan seni budaya adalah ungkapan kreativitas yang merefleksikan identitas dan warisan suatu negara. Jadi penting sekali untuk kita menjaga hak cipta hasil seni budaya bangsa," ungkapnya.
Andreas juga meminta Indonesia bertindak tegas dalam menghadapi Malaysia. Pasalnya, ini bukan yang pertama kalinya negara tetangga tersebut mengklaim budaya warisan Indonesia.
Sebelumnya, Malaysia sempat menggunakan lagu Rasa Sayange untuk promosi pariwisatanya yang bertajuk Malaysia Truly Asia pada 2017 lalu. Tak hanya itu, lagu yang sama juga digunakan dalam pembukaan SEA Games 2017 silam. Perlu diketahui, Rasa Sayange sendiri merupakan karya dari putra asal Maluku, Paulus Pea.
Selanjutnya, Malaysia juga pernah mengklaim sejumlah budaya Indonesia lainnya, yakni Pencak Silat, Wayang Kulit, Tari Piring, Tari Tor-tor, Angklung, Batik, Lunpia/Lumpia Semarang, alat musik Godang Sambilan, Beras Adan hingga Kuda Lumping.
Meski Malaysia memiliki kemiripan dalam hal budaya dengan Indonesia, Legislator dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu menekankan kepemilikan budaya asli tidak boleh asal diakui.
"Ini adalah tindakan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketegangan antara dua negara tetangga, termasuk masyarakat kedua bangsa. Padahal sebagai saudara satu and rumpun, Indonesia dan Malaysia seharusnya bekerja sama dalam menjaga perdamaian dan harmoni di kawasan," jelas Andreas.
"Negara tidak boleh tinggal diam saat harga diri bangsa diinjak-injak dengan pengakuan sepihak budaya milik kita oleh negara lain. Harus ada ketegasan dari pemerintah agar hal seperti ini tidak terjadi berulang-ulang oleh negara yang sama," pungkasnya. ***Candra Wibawanti
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !