Headlines News :
Home » » KPK Endus Kejanggalan di LHKPN Milik Kajati Sumsel

KPK Endus Kejanggalan di LHKPN Milik Kajati Sumsel

Written By Info Breaking News on Rabu, 06 September 2023 | 02.03


Jakarta, Info Breaking News
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Sarjono Turin usai harta yang bersangkutan ramai dibicarakan di media sosial.

"Baru kita cek dulu di dalam," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).


Pahala menyebut pihaknya mengendus adanya kejanggalan dalam laporan harta milik Sarjono, salah satunya soal kepemilikan lahan yang harganya diduga di bawah harga normal.


"Itu beliau taruh pembelian tanah di Tangerang tahun 2008. Jadi dia tulis harga tanah Rp 2 juta berapa dan tidak pernah di-update sama sekali berapa NJOP-nya berapa nilai wajarnya," jelas Pahala.


Sebelumnya Sarjono mengklaim memiliki harta dengan nominal yang sama persis sekitar Rp 1,6 miliar untuk laporan tahun 2019 dan 2020. Sedangkan untuk tahun 2022, ia melaporkan harta ke KPK tanpa dilengkapi surat kuasa anak.


Pahala memastikan KPK akan segera menentukan langkah lebih lanjut menyikapi kejanggalan LHKPN milik Sarjono tersebut.


"Nanti akan kita putuskan juga apakah akan kita undang untuk klarifikasi untuk jelasin ini, kenapa ini nilainya segini," ucapnya. ***Rina Trian


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved