"Saya melihat dari awal kasus Angeline ini seakan-akan tidak terbuka dalam penyidikan ini. Kami merasa berat sebelah, keterangan yang diperoleh hanya dari pelaku saja. Kami dari pihak keluarga tidak diberi kesempatan untuk menyangkal hal itu," kata Bambang saat ditemui awak media di Ruang Rapat Fakultas Hukum Ubaya, Kamis (14/9/2023).
Bambang menjelaskan bahwa hasil rekonstruksi yang digelar penyidik kepolisian tampak tertutup dan terkesan tidak diungkap ke publik. Padahal dari hasil rekonstruksi itu ada fakta yang berubah. Yakni lokasi pembunuhan yang tadinya disebut di dalam mobil menurutnya dilakukan di tempat tinggal pelaku.
"Dari rekontruksi juga terlihat tertutup, tidak ada media yang meliput dan terkesan tidak diberikan keterangan ke umum (ada) hasil yang berubah dari yang tadinya dibunuh di mobil sebenarnya tidak di mobil, tapi di rumah kos pelaku," ujar Bambang.
Bambang mendasarkan kecurigaan itu pada jeda waktu ketika Angeline pulang kuliah, kemudian naik ojek online ke rumah pelaku dalam rentang waktu yang cukup lama.
"Dari lini masa yang kami ketahui memang ada jeda waktu di antara di Angel pulang kuliah, waktu naik ojek online ke rumah pelaku sekitar jam 11.00 WIB-15.00 WIB, waktu HP Angel off, ada jeda waktu agak lama. Setelah hasil autopsi yang saya ketahui dari pihak JPU menerangkan kalau angel meninggal mengalami kekerasan fisik dulu," ujarnya.
Karena itulah Bambang mengungkapkan bahwa kekerasan fisik yang dilakukan Roy kepada putrinya Angeline bukan merupakan tindakan spontanitas, melainkan dalam waktu yang panjang.
Tidak hanya itu, dia juga membeberkan hasil autopsi yang tidak diungkap oleh penyidik. Salah satunya bahwa putrinya mengalami kekerasan seksual dibuktikan dengan adanya luka pada alat kelamin korban.
"Hasil dari autopsi Angel mengalami pendarahan di kepala, memar di wajah, juga di perut. Dan yang membuat kami lebih miris sebagai orang tua, Angel juga mengalami kekerasan seksual di bagian alat organ vital sampai sobek beberapa sentimeter," kata Bambang sembari menahan air matanya.
Pihak keluarga pun menginginkan kepolisian benar-benar iba dan membantu penuh keadilan bagi pihak korban. Dia pun memohon kepada penyidik kepolisian agar mengembangkan kasus itu. Karena menurutnya pembunuhan itu sangat menyakitkan keluarga.
"Kami mohon untuk pihak yang berwenang, kepolisian benar-benar membantu mengembangkan. Karena ini sangat-sangat menyakitkan dari hasil autopsi. Kami mohon untuk pelaku dihukum bukan hanya berat saja, tapi hukuman mati kalau perlu. Karena ini benar-benar keji dan tidak memiliki rasa kemanusiaan," ujarnya.
"Saya takut kalau kalau dihukum terlalu ringan, orang ini bisa berbuat hal yang sama terhadap masyarakat lain. Ini sangat keji sampai dia bisa melakukan itu, membuat anak kami meninggal dengan sangat sadis. Tolong pihak berwajib benar-bebar membantu dan pihak hukum mengawal kasus ini," pungkasnya.*** Dani Setiawan
Baca berita menarik lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !