Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak |
Jakarta, Info Breaking News - 16 pemeran film dewasa dari rumah produksi di Jakarta Selatan terancam dijemput paksa oleh polisi jika mangkir dari pemeriksaan kedua yang dijadwalkan Selasa (19/9/2023) besok.
"Khusus untuk surat panggilan kedua yang sudah kita layangkan dan tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas pada Selasa nanti kita terbitkan surat perintah membawa," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
"Surat perintah membawa bukan yang ketiga, surat panggilan kedua tidak datang langsung kita terbitkan surat perintah membawa," tegasnya.
Sebelumnya, ke-16 pemeran pria dan wanita, termasuk Siskaeee dan Virly Virginia diketahui tidak menghadiri pemeriksaan pertama pada Jumat (15/9/2023) lalu.
"Belum ada yang hadir," kata Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi.
Ade memastikan pihaknya akan menjadwal ulang panggilan menjadwalkan terhadap para pemeran tersebut pada Selasa (19/9/2023).
Polda Metro Jaya diketahui membongkar kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus ini muncul usai tim penyelidik gabungan melakukan kegiatan patroli siber. Polisi memperoleh informasi adanya situs video streaming berlangganan yang menyediakan konten dewasa.
Saat ini, lima tersangka mendekam di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil identifikasi yang dilakukan terdapat 12 pemeran wanita dan lima pemeran pria dalam film tersebut. ***Marwan Hidayat
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !