Headlines News :
Home » » Polri Kerahkan Tim Propam untuk Dalami Kasus Kematian Brigadir Setyo Herlambang

Polri Kerahkan Tim Propam untuk Dalami Kasus Kematian Brigadir Setyo Herlambang

Written By Info Breaking News on Senin, 25 September 2023 | 08.48

Brigjen Ahmad Ramadhan

Jakarta, Info Breaking News
- Mabes Polri mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan keterlibatan Propam Mabes Polri untuk memberikan asistensi Bidang Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam rangka melakukan pengawasan.


"Memastikan proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai SOP dan aturan yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).


Diketahui, Brigadir Setya Herlambang merupakan ajudan atau pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Adityajaya.


Ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya yang berlokasi di lingkungan rumah dinas kapolda Kaltara di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023).


Dari hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kaltara, polisi menemukan barang bukti senjata api yang teregristasi atas nama Brigadir Setyo Herlambang tergeletak di samping tubuh korban.


Kabid Humas Polda Kaltara, Budi Rachmat, Sabtu (23/9/2023) membantah kabar yang menyebut korban tewas karena bunuh diri. Hal ini karena dari hasil olah TKP awal, Brigadir Setyo diduga tewas karena tertembak oleh peluru yang berasal dari senjata api saat tengah membersihkan senjata api tersebut.


"Bukan bunuh diri. Dugaan sementara korban membersihkan senjata api. Jadi akibat kelalaian," tandasnya. ***Buce Dominique


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved