Jakarta, Info Breaking News - Perjalanan hidup terkadang sangat jorok dan unik, walaupun tadi nya kedua pengacara ini sangatlah anti dengan pelaku korupsi bahkan pernah mengatakan tidak akan pernah mau membelah koruptor, nyatanya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang ,yang merupakan mantan elite KPK kini justu sebagai kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam menghadapi penyidikan KPK, dan kedua nya sudah menjadi kuasa hukum Limpo sejak awal lidik, terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian, yang menjarah uang negara sangat besar-besaran, apalagi Limpo sebelum jadi menteri, pernah selama 10 tahun menjadi Gubernur Makassar. Gayanya play boy kucing kurap, dan gila nya menyimpan 12 senpi di rumah dinasnya. Kebayang bagaimana perilaku urakan nya yang lain. Barbuk nya saja Rp. 30 Milyar, belum di rekening, belum lagi yang sudah dibelikan aset.
Mantan petinggi KPK yang keluar secara perdebatan keras karena bertentangan dengan bos Firli,terlihat keduanya mendampingi SYL saat mendatangi kantor DPP Partai Nasdem, Rabu (4/10/2023) kemaren. Hebatnya Limpo bisa misterius tanpa jejak dan untuk menghindari tekanan keras di KPK pintar-pintar nya mencari pengacara yang memang masih memiliki fans beratnya di internal KPK yang belakangan juga lebih parah amburadul nya dengan gaya tahanan di tingkat Polres.
“Tadi kami bertemu dengan Pak Mentan dan sudah sempat berdiskusi. Tadi sebentar saja dan kemudian beliau lanjut ke agenda meeting di gedung ini," ucap Febri.
Sebelumnya, Febri dan Rasamala pernah menjadi kuasa hukum SYL ketika kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Tapi bagi kalangan lawyers lainnya tidak perlu galau walau ke depan akan lebih banyak pihak-pihak koruptor menjadi kliennya, karena semua akan ada masa nya, rezeki tidak pernah tertukar, dan pasti koruptor lebih banyak lagi yang akan tertangkap sehingga masih kebagian lah untuk mendampingi nya, karena secara umum uang bayaran klien koruptor jauh lebih besar ketimbang kasus lainnya, walau tidak sedikit juga para koruptor pintar janji angin surga juga.
"Pak Syahrul Yasin Limpo tadi meminta kami melakukan pendampingan hukum pada tingkat penyidikan. Jadi ini adalah tim gabungan yang akan melakukan pendampingan hukum di tingkat penyidikan," ungkap Febri.
Febri dan tim akan memastikan proses prosedural dan hak individual Mentan SYL yang diatur secara hukum terpenuhi selama proses penyidikan.
Ia juga menegaskan kliennya akan menghadapi proses hukum tersebut secara kooperatif.
"Tadi juga dari salah satu poin diskusi, kami membahas bahwa Pak Mentan memastikan perjalanan ke luar negeri itu adalah perjalanan dalam melakukan tugas jadi ada rangkaian tugas yang dilakukan selama beberapa hari," pungkasnya. *** Emil Simatupang.
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !