Headlines News :
Home » » 61 Saksi Diperiksa Sejak Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung Naik ke Penyidikan

61 Saksi Diperiksa Sejak Kasus Penyebaran Hoax Rocky Gerung Naik ke Penyidikan

Written By Info Breaking News on Senin, 20 November 2023 | 10.27


Jakarta, Info Breaking News
- Sebanyak 61 saksi telah diperiksa terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) yang menjarat Rocky Gerung.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan puluhan saksi itu diperiksa berdasarkan 26 laporan polisi (LP) yang diterima.


"Dari 26 laporan polisi telah di BAP sebanyak 61 saksi," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).


Secara rinci Djuhandhani menjelaskan, dari 26 LP, dua di antaranya ada di Bareskrim dan ada 13 saksi yang diperiksa. Kemudian di Polda Metro Jaya ada empat LP dan telah memeriksa 11 saksi, 12 LP di Kalimantan Timur dan telah dilakukan pemeriksaan 21 saksi.


Selanjutnya, tiga LP di Kalimantan Tengah dengan memeriksa tujuh saksi. Tiga LP ada di Sumatera Utara dan telah dilakukan BAP dengan empat saksi. 


“Terakhir, 2 LP Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilakukan BAP lima saksi," ucapnya.


Terkait pemeriksaan lanjutan terhadap Rocky Gerung, Djuhandhani mengatakan belum menjadwalkannya.


"Belum, penyidik masih di lapangan," tuturnya.


Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menaikkan kasus penyebaran berita bohong Rocky Gerung ke tingkat penyidikan.


Djuhandhani mengatakan peningkatan kasus dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.


Adapun bentuk pelanggaran yang dilaporkan terhadap Rocky Gerung tidak berkaitan dengan penghinaan terhadap presiden, melainkan terfokus pada Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur tentang tindak pidana penyebaran berita bohong. ***Marwan Hidayat


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved