Headlines News :
Home » » Sikap Pengecut Firli Bahuri: 2 Kali Mangkir hingga Request Lokasi Pemeriksaan

Sikap Pengecut Firli Bahuri: 2 Kali Mangkir hingga Request Lokasi Pemeriksaan

Written By Info Breaking News on Kamis, 16 November 2023 | 15.43


Jakarta, Info Breaking News
- Publik sangat antusias memperhatikan proses penyidikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK yang merupakan pensiunan Polisi jenderal bintang tiga Purn. Komjen Pol. Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL terus bergulir.

Setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya, hari ini, Kamis 16/11/2023, Firli akhirnya memenuhi panggilan polisipolisi, dan selalu datang lebih pagi dari jadwal pemeriksaan, agar bisa mengelabui para jurnalis yang sebenarnya sudah siap meliput kasus yang sangat krusial dan penuh drama sok suci ini, padahal terindikasi kuat perkara sang Menteri Pertanian SYL itu awalnya sengaja di proses lama untuk diperas nya dengan harga sesuai, karena sang Menteri yang satu ini pun berlagak koboi cap unta padang pasir dan menjadikan dokumen pemerasan itu sebagai dasarnya melaporkan Firli ke aparatur hukum yakni Polri di mana terdahulu merupakan Almateter sang Ketua KPK yang terlalu banyak dilaporkan oleh masyarakat luas karena kinerja nya sarat dengan pemerasan secara lihat, padahal sang koboi jauh lebih licik di dunia persilatan korupsi. 


Firli yang dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB, terpantau hadir lebih awal yakni sekitar pukul 09.00 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian batik lengkap dengan masker. Kehadirannya dikonfirmasi langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa. 


"Sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor," ujar Arief saat dikonfirmasi.


Ini bukan kali pertama Firli datang lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukanditentukan untuk menghindari jepretan kamera wartawan yang hasil berita nya selalu mendapat perhatian pembaca sehingga viral di berbagai media online.


Pada pemeriksaan pertama yang digelar Selasa (24/10/2023) lalu, Ketua KPK itu juga datang secara diam-diam dan lebih cepat dari yang dijadwalkan.


Awak media pun baru mengetahui akan kedatangannya setelah dikonfirmasi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak.


Bungkam Usai Diperiksa


Pasca pemeriksaan hari ini, Firli enggan berkomentar dan segera masuk ke mobil. 


Ia dengan sengaja menyembunyikan badannya dan menutup wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitamhitam, padahal sejatinya sikap seperti menutup diri seperti itu biasanya dilakukan para penjahat tindak pidana korupsi yang menjadi langganan pihak KPK. Dan hal ini membuktikan bahwasanya pepatah leluhur yang menyebutkan setinggi tinggi nya Tupai melompat, sesekali akan jatuh juga. Dan dipastikan selangkah lagi tercatat dalam sejarah untuk pertama kalinya seorang Ketua KPK akan menjadi tersangka dan menjadi penghuni sel penjara, apalagi bukan rahasia umum, jika banyak para penjahat koruptor didalam sel penjara yang menaruh dendamnya dan sakit hati kepada Firli. 


Tak jauh berbeda dengan kliennya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar juga menolak membahas materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik.


"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang sifatnya normatif. Hari ini juga Pak Firli menyerahkan LHKPN yang sempat diminta oleh penyidik polda dan kita sudah serahkan dokumen itu," katanya.


Ogah Diperiksa di Polda


Selama perjalanan kasus ini, tindakan Firli Bahuri kerap menimbulkan tanda tanya dan sejumlah kritik.


Setelah dua kali tak hadiri pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2023) dan Selasa (14/11/2023), Firli juga diketahui menolak untuk diperiksa di Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya. Ia meminta agar diperiksa di Bareskrim.


Menanggapi ini, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pun angkat bicara.


Ia menyesalkan perilaku Pimpinan KPK tersebut. Menurutnya, Firli merupakan contoh bekas polisi yang tidak menghargai instansinya sendiri, termasuk Polda Metro Jaya. Padahal, kata dia, di mana pun polisi itu sama saja.


"Merasa pangkatnya lebih tinggi sehingga merasa dihinakan diperiksa di Polda Metro. Orang seperti ini seharusnya diperiksa di Polsek (Kepolisian Sektor) saja," ungkap Fickar, Kamis (16/11/2023).


Ia menegaskan Firli tak berhak menentukan lokasi pemeriksaan. Lebih lanjut, ia menilai Firli seharusnya sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka dan Polda Metro Jaya sebetulnya sudah bisa menyeret paksa Firli untuk diperiksa.


Hal ini mengingat Polda Metro sudah memeriksa saksi dan ahli yang cukup atas dugaan pemerasan yang menjerat Firli.


"Ya, pada dasarnya di Polda Metro Jaya sudah menetapkan status FB mendekati tersangka. Karena itu, panggilan sudah bisa dengan paksaan badan," tuturnya.


"Datang atau pun tidak datang, Firli bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya. *** Emil Simatupang. 


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved