Headlines News :
Home » » Kejagung Tunda Proses Pemeriksaan Kasus Korupsi Peserta Pemilu 2024

Kejagung Tunda Proses Pemeriksaan Kasus Korupsi Peserta Pemilu 2024

Written By Info Breaking News on Kamis, 16 November 2023 | 15.18


Jakarta, Info Breaking News
- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menunda proses pemeriksaan terkait laporan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (16/11/2023).


"Kami memerintahkan Jampidsus (Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus) dan intelijen untuk menunda proses pemeriksaan pada setiap tahap penyelidikan dan penyidikan terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan peserta dalam kontestasi pemilu," ucapnya.


Burhanuddin menyampaikan penundaan ini berlaku dari tahap pencalonan hingga selesainya seluruh proses penyelenggaraan pemilu.


Di kesempatan yang sama Burhanuddin secara tegas menyatakan Kejaksaan Agung siap untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 telah diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan penegakan hukum sebagai alat politik oleh pihak tertentu.


Instruksi tersebut dengan tegas menginstruksikan jajaran Kejaksaan untuk mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya guna mendukung serta menyukseskan Pemilu mendatang. *** 057 BN


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved