Jakarta, Info Breaking News - Anggota polisi yang dimutasi lantaran dinilai tak profesional dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Parungpanjang kini bertambah menjadi total 3 orang.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan ketiganya dimutasi dalam rangka menjalani pemeriksaan Propam. Dua anggota berasal dari Polsek Parungpanjang, sementara satu orang dari Polres.
Sebelumnya, dua polisi yang diduga kurang profesional dalam menerima laporan KDRT di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah lebih dahulu menerima sanksi mutasi.
"Anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan riksa," kata Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda.
Kedua anggota polisi tersebut merupakan anggota Polsek Parungpanjang dan Polres Bogor.
"Yang jelas sudah dimutasikan oleh Bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," ungkapnya.
Terakhir Rio menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Menurutnya, segala masukan dari warga penting untuk semakin profesionalnya pelayanan Polres Bogor dan jajaran.
"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang dilakukan anggota kami. Saya akan maksimal melaksanakan tugas, dan saya tetap akan terbuka dengan segala masukan dari seluruh lapisan masyarakat," ucapnya. ***Buce Dominique
Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !