Headlines News :
Home » » KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Geledah Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

Written By Info Breaking News on Rabu, 15 November 2023 | 13.29


Jakarta, Info Breaking News
- Musim nya sindikat koruptor di tubuh Badan Pemeriksa Keuangan dibongkar, dan tim penyidik KPK hari ini akan menggeledah ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, setelah menjebloskan kesel tahanan pejabat BPK senior UQ. 

Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pidana yang tengah diusut KPK.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut KPK sebelumnya juga telah menyegel ruangan Pius Lustrilanang terkait kasus korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso. 


Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ruangan Pius disegel untuk menjaga status quo agar ruangan tetap steril. 


“Betul (dilakukan penyegelan). Sudah di cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (14/11/2023).


Selanjutnya, Firli menyampaikan KPK akan meminta keterangan Pius dalam mendalami kaitannya dengan kasus korupsi Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.


"Tentu keterkaitan anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional. Perlu keterangan dan bukti-bukti," lanjutnya.


Diketahui, KPK secara resmi telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso sebagai tersangka kasus suap pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong, Papua barat Daya.


Yan diduga menerima suap untuk mengkondisikan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023.


Selain Yan, KPK juga menetapkan lima orang tersangka lain yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.


Lebih lanjut, tim KPK juga turut menyita uang tunai sekitar Rp 1,8 Miliar dan 1 buah jam tangan merek Rolex. *** Emil Simatupang. 


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved