Palangkaraya, Info Breaking News - Maraknya dugaan tindak kejahatan ilegal logging di Desa Tumba Puroh, kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah Rabu ( 6/12/2023).
Banyaknya laporan masyarakat dengan adanya kegiatan permanenan pengusaha kayu yang tidak bertanggungjawab terhadap hak-hak masyarakat didalam kawasan hutan. Adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu dari pemerintah dan penegak hukum Kalimantan Tengah, karena mengabaikan kasus ilegal logging di wilayah Desa Tumbang Puroh.
Menurut penilaian masyarakat banyaknya laporan tentang kegiatan ilegal logging di Kapuas Hulu, tidak pernah diproses secara hukum, namun demikian masyarakat tetap berharap tidak boleh terjadi dan berkembang kegiatan ilegal logging dibumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah dengan tujuan menguntungkan diri sendiri mengiringi keinginan cukong kayu keparat tanpa memperhatikan hak, nasib dan hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Desa Tumba Puroh yang tinggal didalam kawasan hutan itu.
Padahal pengelolaan hutan masyarakat Adat Dayak dilakukan secara turun temurun dari nenek moyang sampai sekarang, yang pada prinsipnya menggantungkan hidupnya dari zaman ke zaman dari hasil hutan, tapi tidak dengan cara membabat habis hutan.
Akan tetapi banyak pengusaha kayu yang rakus tidak berkeadilan dilindungi oknum penegak hukum yang mati hati nuraninya serta dibantu oknum pemerintahan yang tak perduli halal haram dalam hidup dimasyarakat, tidak memperhatikan nasib masyarakat Adat yang tinggal didalam wilayah Desa tersebut. ***Liweng.
Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !