Headlines News :
Home » » Tolak Tawaran Restrukturisasi dari Jiwasraya, OC Kaligis: Kembalikan Uang Saya

Tolak Tawaran Restrukturisasi dari Jiwasraya, OC Kaligis: Kembalikan Uang Saya

Written By Info Breaking News on Senin, 18 Desember 2023 | 21.45


Jakarta, Info Breaking News
- Advokat senior Prof. Dr. O.C. Kaligis bersama dengan sekretaris dan bendaharanya, masing-masing bernama Yenny Octorina Misnan dan Aryani Novitasari secara tegas menolak penawaran pihak Jiwasraya terkait perjanjian restrukturisasi.

Dalam surat yang ditujukan kepada Lutfi Rizal selaku Direktur Operasional dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya tertanggal 18 Desember 2023, penolakan tersebut dilakukan lantaran OC Kaligis dan tim menilai bahwa perjanjian tersebut bersifat memaksa dan hanya menguntungkan pihak Jiwasraya.


Perseteruan OC Kaligis dan Jiwasraya sendiri sudah berjalan cukup lama. Meski sebelumnya pengadilan telah memenangkan gugatan yang dilayangkan OC Kaligis Cs, namun Jiwasraya tak kunjung melakukan kewajibannya untuk membayar uang senilai Rp 23 miliar ditambah bunga 1% per bulannya, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 219/Pdt.g/2020/PN.JKT.PST. tertanggal 08 Juli 2021 dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 176/PDT/2022/PT.DKI Jakarta tertanggal 26 April 2022 yang sudah in-kracht.


Terkait perkara ini, pengadilan bahkan sempat memanggil Menteri BUMN Erick Thohir, namun alih-alih melaksanakan perintah pengadilan, yang bersangkutan tak juga hadir membawa solusi.


“Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang saudara majukan setelah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Menteri Erick Thohir dipanggil untuk melaksanakan eksekusi adalah akal-akalan untuk menunda pembayaran kembali uang kami berdasarkan program Protection Plan,” demikian bunyi pernyataan OC Kaligis dan tim. ***Armen Foster


Dapatkan berita aktual lainnya, hanya tinggal klik Beranda di bawah ini.


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved