Menteri Agama RI Yaqut Cholil |
Kemenag akan melakukan pengkajian mengenai kemungkinan KUA menjadi tempat nikah seluruh agama. Mereka akan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tokoh agama.
"Pasti (melibatkan tokoh agama). Pasti kita libatkan seluruh stakeholder," imbuh pria yang akrab disapa Gus Men itu.
Menag Yaqut juga meminta jajarannya untuk menelaah idenya tersebut. Jika bisa ditindaklanjuti, bagaimana agar bisa merealisasikannya.
"Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan," tukasnya.
Seperti diketahui, rencana KUA ingin dijadikan tempat nikah semua agama tidak semudah yang dipikirkan. Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan yang diterima oleh detikHikmah, Kemenag harus mengoptimalkan rencana pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama. Terutama dalam hal integrasi data-data pernikahan dan perceraian agar bisa dilakukan dengan lebih baik.
Tak lupa untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat beserta ketentuan atau prosedur yang berlaku. Sehingga seluruh masyarakat bisa memahami dan mengikuti ketentuan baru tersebut.
Selain itu, cobalah untuk berkoordinasi dengan seluruh pemuka agama di Indonesia. Tujuannya, agar ke depannya bisa dilakukan penyesuaian fungsi KUA tanpa harus mengganggu ketentuan yang berlaku di masing-masing agama.
Sementara menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie, rencana Menag Yaqut itu justru bisa mewujudkan esensi Kemenag sebagai organisasi negara yang melayani seluruh umat beragama. Namun harus didukung oleh pelbagai pihak.
"Untuk merealisasikan gagasan tersebut, tentu sejumlah aspek seperti regulasi, organisasi, hingga SDM harus dibereskan terlebih dahulu," papar Tholabi.*** Arash
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !