Palangkaraya, Info Breaking News - Dalam rangka mewujudkan good govermance dan accountabily untuk terciptanya budaya kerja yang profesional, transparan, efisensi dan efektif maka setiap program kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023 harus dilaporkan sesuai surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 143/KMK/SK/VIII/2007 tentang berlaku buku 1 pada bagian ketiga prosedur penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan.
Laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dihadiri para pejabat kejaksaan tinggi Kalteng, Pengadilan Tinggi Agama Kalteng, Polda Kalteng, KOREM 102 Panju Panjung Kalteng,BNN Kalteng, Gubernur Kalteng,dan seluruh ketua pengadilan Negeri se-Kalteng hadir diruang Utama Pengadilan Tinggi Palangka Raya Selasa (31/1/2024) pagi.
Penyampaian laporan kegiatan pelaksanaan yang berisi hasil kinerja ditahun 2023 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PN) Palangka Raya Bapak Sujatmiko,S.H.,M.H.
"Dari jumlah 396 perkara bisa diselesaikan 97,22 % perkara perdata dan pidana di tahun 2023 meningkat menjadi 6,17% jika dibandingkan dengan tahun 2022 dengan rata waktu penyelesaian perkara tujuh belas hari (17) hari kalender", ungkap Sujatmiko.
Pengadilan Tinggi (PT) kembali meraih peringkat II kategori Pengadilan Tinggi (PT) untuk ke empat (4) kalinya dalam lomba pelayanan Pengadilan/PTSP yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Untuk Mahkamah Agung RI.
Pengadilan Tinggi juga menerima peringkat satu (1) piagam penghargaan atas kenerja penyusunan laporan keuangan UAPP-W tahun 2022 yang diberikan oleh kementerian keuangan kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya selalu melaksanakan pengawasan terhadap kenerja bawahnya sebagai mana ketentuan sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung nomor 8 tahun 2016 tentang pengawasan pembinaan dilingkungan mahkamah agung dan peradilan dibawahnya.
"Kepada masyarakat bahwa diera sekarang khususnya di Pengadilan kita memiliki yang namanya website tentang akan apa yang bisa dilayani di Pengadilan jelas bisa dibuka dari website tersebut dimana suatu misalnya dibagian di Pengadilan Negeri bagaimana berkas perkara dan berapa biayanya,apa saja prosedur dilakukan semua terbuka termasuk untuk di Pengadilan Tinggi apa yang telah dilakukan kita termasuk pelayanan perkara," papar Sujatmiko.***Surya.
Klik Beranda dibawah ini untuk mendapatkan berita aktual lainnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !