Palangka Raya, Info Breaking News - Polsek Pahandut bersama Tim Inafis Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mendatangi TKP peristiwa gantung diri yang dilaporkan oleh masyarakat terjadi pada wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada sebuah rumah di kawasan Jalan Dr. Murjani Gang Sari, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan TPTKP oleh Kapolsek, Kompol Volvy Apriana beserta personel dan Tim Inafis Polresta, Rabu (15/5/2024) malam.
Berdasarkan Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kapolsek Pahandut menerangkan bahwa identitas korban yakni seorang laki-laki berinisial MR (29) yang merupakan penghuni pada rumah atau TKP tersebut.
"Almarhum pertama kali ditemukan telah dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 18.00 WIB oleh pihak keluarga yang juga tinggal pada TKP, dengan kondisi leher tergantung pada seutas tali tambang yang diikat ke bagian langit-langit rumah," jelas Kapolsek Pahandut.
Petugas yang tiba di lokasi pun langsung melakukan TPTKP dan Olah TKP awal serta mengevakuasi jenazah menggunakan mobil ambulan milik relawan ke Ruang Kamboja RSUD Doris Sylvanus untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian almarhum.
“Berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Doris Sylvanus, tidak ditemukan adanya luka maupun tanda-tanda kekerasan pada jenazah, sehingga almarhum pun dipastikan meninggal dunia murni akibat gantung diri, ungkap Kompol Volvy.
“Sedangkan untuk motif gantung diri diduga akibat mengalami depresi, atas kejadian ini pihak keluarga pun telah mengikhlaskan kepergian almarhum serta akan disemayamkan pada penguburan muslim di Jalan Karanggan,” pungkasnya.***Surya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !