Headlines News :
Home » » Simak 79 Negara Bebaskan Visa Masuk Dari Indonesia

Simak 79 Negara Bebaskan Visa Masuk Dari Indonesia

Written By Info Breaking News on Minggu, 23 Juni 2024 | 11.59


Jakarta, Info Breaking News -
Visa adalah dokumen wajib yang digunakan untuk memasuki atau tinggal di sebuah negara. Tanpa sebuah visa, seseorang yang masuk ke negara asing akan dianggap ilegal dan bisa dideportasi.

Setiap negara menyediakan jenis visa yang berbeda, sehingga, kamu perlu melakukan riset terlebih dahulu pada laman resmi kedubes negara tujuan. Namun, ada juga beberapa negara yang membebaskan visa bagi warga negara Indonesia. Dengan begitu, traveler tidak perlu mengurus visa sebelum keberangkatan.

Daftar Negara Bebas Visa, Visa On Arrival, dan eTA untuk paspor Indonesia
Ada banyak negara yang memperbolehkan warga negara Indonesia melakukan perjalanan tanpa harus mengurus visa, termasuk untuk pendatang dari Indonesia. Mengutip website Visa Index, berikut daftar negara bebas visa, visa on arrival dan eTA untuk paspor Indonesia:

Visa Free (bebas visa)
Mengutip laman CS Global Partner, perjalanan bebas visa memungkinkan pemegang paspor memasuki suatu negara tanpa perlu mendapatkan visa sebelum atau pada saat kedatangan. Meski begitu, pendatang tetap harus melewati fasilitas pemeriksaan paspor di imigrasi. Berikut beberapa negara yang memberlakukan bebas visa untuk Indonesia

1. Angola
2. Barbados
3. Belarusia
4. Bermuda
5. Brasil
6. Brunei Darussalam
7. Chile
8. Dominika
9. Ekuador
10. Fiji
11. Filipina
12. Gambia
13. Guyana
14. Haiti
15. Hong Kong
16. Iran
17. Jepang
18. Kamboja
19. Kazakhstan
20. Kepulauan Cook
21. Kiribati
22. Kolombia
23. Laos
24. Makau
25. Malaysia
26. Mali
27. Maroko
28. Mikronesia
29. Myanmar
30. Namibia
31. Peru
32. Rwanda
33. Saint Kitts dan Nevis
34. Serbia
35. Singapura
36. St. Vincent dan Grenadines
37. Suriname
38. Tajikistan
39. Thailand
40. Timor Leste
41. Tunisia
42. Turki
43. Uzbekistan
44. Venezuela
45. Vietnam

Visa on Arrival
Selain bebas visa, ada pula Visa on Arrival. Jenis visa itu dikeluarkan saat pengunjung tiba di suatu negara. Sehingga, pengunjung tidak perlu mengajukan visa terlebih dahulu sebelum keberangkatan.

Seperti visa pada umumnya, visa on Arrival akan dicetak di halaman paspor. Proses ini akan dilakukan di titik masuk seperti bandara dan pelabuhan besar.

1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Bolivia
5. Burundi
6. Etiopia
7. Guinea-Bissau
8. Jibuti
9. Kepulauan Marshall
10. Kirigistan
11. Komoro
12. Madagaskar
13. Malawi
14. Mauritania
15. Mauritius
16. Mozambik
17. Nepal
18. Nikaragua
19. Niue
20. Oman
21. Palau
22. Qatar
23. Samoa
24. Seychelles
25. Sierra Leone
26. Tanjung Verde
27. Tanzania
28. Togo
29. Tuvalu
30. Yordania
31. Zimbabwe

Electronic Travel Authorization(eTA)
Electronic Travel Authorization atau Otoritas Perjalanan Elektronik adalah dokumen perjalanan digital yang dibutuhkan pengunjung bebas visa untuk negara tertentu. Dokumen ini bisa diperoleh secara online sebelum melakukan perjalanan. Negara yang memberlakukan eTa bagi WNI yaitu:

1. Pakistan
2. Sri Lanka
3. Kenya

Itulah daftar negara yang memberlakukan bebas visa, visa kedatangan dan otoritas perjalanan Elektronik (eTA). Sebagai informasi, Iran baru mulai memberlakukan bebas visa bagi wisatawan dari 28 negara termasuk Indonesia sejak 5 Februari 2024. Sementara, untuk memasuki Ghana, mengutip laman Embassies, WNI memerlukan visa untuk tujuan pariwisata dan bisnis.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved