Headlines News :
Home » » Publik Bertanya Kapan Firly Bahuri Ditahan

Publik Bertanya Kapan Firly Bahuri Ditahan

Written By Info Breaking News on Selasa, 25 Juni 2024 | 12.59

Foto Viral Saat SYL Memberikan Uang sogokan ke Fitly di Hall Badminton

Jakarta, Info Breaking News -
Jangankan bagi mereka kalangan pejabat yang pernah ditangkap karena korupsi, publik yang selalu mengikuti berita berita seputar hukum dan kriminal pun merasa jijik dan memuakan karena sangat terasa kasus ini lah yang persis dengan semboyan kritis, dunia hukum bagaikan tajam kebawah ,tapi terasa tumpul keatas. Terbukti berita pemeriksaan Firly yang tadinya sangat menggugah hati ternyata sampai sekian bulan bahkan hampir setahun kasusnya masih terus mengambang padahal jenderal Polisi bintanmg 3 itu sudah cukup lama dijadikan tersangka oleh pihak Polri.

Kalau sepanjang persidangan mantan menteri korup Syarul Yasin Limpo saja banyak ditemukan gaya korupsi yang begitu menjijikan karena pemetasan terhadap jajarannya untuk dinikmati keluarga sampai ke anak cucu SYL.

Sehingga akan lebih parah lagi nan tinya yang terungkap dalam proses hukum persidangan Firly, tapi sontoloyo hingga kini Firli berlum ditahan juga, dan itu menandakan bahwa lumayan hebat juga pengaruh mantan Kapolda Palembang ini sehingga belum juga ditahan sekalipun sudah cukup lama dinyatakan sebagai tersangka.

Apalagio sangat jelas terungkap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku memberikan Rp 1,3 miliar ke mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Uang itu diberikan secara bertahap, salah satunya diberikan di lapangan badminton yang fotonya viral di media sosial.

Pengakuan itu disampaikan SYL saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lain dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Kementan M Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Awalnya, ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh bertanya ke SYL soal pertemuannya dengan Firli Bahuri di sebuah lapangan badminton di kawasan Jakarta Pusat. SYL mengatakan dia diundang oleh Firli untuk datang ke GOR badminton tersebut.

"Pada persidangan yang lalu juga terungkap bahwa saudara ada komunikasi tadi saudara sudah menjelaskan atas pertanyaan saya juga, ada penyelidikan dari KPK sehubungan dengan ini, kemudian saudara menjumpai beberapa kali sampai ada berita, bahwa saudara menjumpai Katua KPK, Pak Firli bahuri. Yang viral itu pada saat pertemuan saudara di GOR yang ada fotonya. Apa maksud saudara mau ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu? Kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu, apa maksud saudara ketemu dengan Pak Firli Bahuri?" tanya hakim.

"Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan, atau ikut bermain bulu tangkis. Intinya seperti itu yang pertama saya pahami," jawab SYL.


"Kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari BAP saudara di Rumah Kertanegara?" tanya hakim.

"Betul. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

Sebagai informasi, Firli menyewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Rumah itu disewa Firli untuk tempatnya beristirahat. Firli sendiri berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

Hakim lalu mencecar SYL terkait tujuan pertemuan tersebut. SYL mengatakan tak ada penyampaian terkait penyelidikan kasus gratifikasi dan pemerasan oleh KPK di Kementan.

"Yang saudara bicarakan dengan Pak Firli Bahuri itu masalah apa? Apa ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian?" tanya hakim.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.

Hakim kemudian bertanya soal penyerahan uang ke Firli di lapangan badminton tersebut. SYL mengakui menyerahkan uang Rp 500 juta ke Firli.

"Keterangan, saya ingatkan saudara lagi, keterangan Panji waktu itu, ada pengumpulan uang ya, dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang tapi dari ajudan ke ajudan, Panji ke Kevin ajudannya Pak Firli, apa saudara mengetahui itu ada pemberian sejumlah uang?" tanya hakim.

"Tahu, Yang Mulia," jawab SYL.

"Benar ada itu ya?" tanya hakim.

"Benar, Yang Mulia," jawab SYL.


"Itu yang di GOR?" tanya hakim.

"Di GOR," jawab SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, tetapi saya perkirakan di sekitar 500-an," jawab SYL.

"Rp 500 juta?" tanya hakim.

"Iya, tapi dalam bentuk dana valas," jawab SY

Anehnya sejumlah organisasi danm kelompok yang nyaring suaranya ingin menghancurkan Firly dibalik terali besi, kini diam bungkam seribu bahasa. *** Mil

Baca dan dapatkan berita aktual lainnya hanya tinggal klik Beranda dibawwah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved