Jakarta, Info Breaking News - Satu lagi terkuat penyakit moral dilembaga KPK, dimana Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek, prihatin atas adanya pegawai KPK yang terlibat judi online (judol). Nantinya, kata dia, Komisi III akan mendalami perihal masalah itu saat rapat dengan KPK."Ya kalau itu benar, itu kami prihatin, tentu kami akan mendalami ya ketika rapat nanti dengan KPK," kata Awiek kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Awiek mengatakan di internal KPK sendiri ada Dewan Pengawas (Dewas). Dia juga mempersilakan Dewas KPK lebih dulu menyelidiki soal judol tersebut.
"Diselidiki dulu oleh dewan pengawas secara internal, kalo di DPR nanti pada saatnya rapat kerja dengan KPK tentu kita konfirmasi soal masalah itu," katanya.
Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah pegawainya yang terlibat judi online (judol). KPK mengatakan akan memberantas hal tersebut agar tidak menular ke banyak pihak.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (8/7).
Tessa mengatakan, berdasarkan penelusuran awal, ada sejumlah nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat KPK masih mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," ucapnya.
Tessa mengatakan KPK terus mengingatkan soal bahaya judi online kepada para pegawainya. Hal itu agar tidak ada yang terlibat judi online.
"KPK dalam berbagai kesempatan juga telah mengingatkan seluruh pegawainya, mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," katanya.*** Abah Juwan
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !