Headlines News :
Home » » Memalukan isi Ponsel SYL Seputar Chating Yang Dikesampingkan Jaksa

Memalukan isi Ponsel SYL Seputar Chating Yang Dikesampingkan Jaksa

Written By Info Breaking News on Selasa, 09 Juli 2024 | 14.09


Jakarta, Info Breaking News -
 Karena pertimbangannya bahwa persidangan ini adalah kasus korupsi, maka sangat banyak bukti yang difdapat pihak Jaksa aroma mesum dan perselingkuhan, namun Jaksa KPK Meyer Simanjuntak mengungkap alasan tidak menampilkan isi pesan singkat dalam ponsel mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama sidang kasus pemerasan anak buah Rp 44,6 miliar. Jaksa Meyer menyebutkan pihaknya tidak ada niatan untuk menghina SYL ataupun mencari sensasi.

"Bahwa penuntut umum tidak pernah sedikit pun berniat menghina atau mencari sensasi karena yang disampaikan dalam persidangan seluruhnya adalah murni fakta. Apakah keliru jika fakta itu ditampilkan untuk mendapatkan kebenaran materiil? Dalam rangka membuktikan perilaku koruptif Terdakwa, sebab kalaulah ada niat menghina, atau mencari sensasi, tentulah penuntut umum akan menampilkan seluruh barang bukti, termasuk isi yang ada di dalam HP terdakwa yang telah disita dan di-cloning isinya," kata jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat membacakan replik dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Meyer mengatakan pihaknya bisa saja menampilkan seluruh isi chat di ponsel SYL dalam persidangan. Dia menuturkan hal itu tak dilakukan lantaran kasus ini merupakan perkara tindak pidana korupsi bukan perselingkuhan.

"Penuntut umum bisa saja menampilkan seluruh isi chat yang ada dalam HP tersebut, tapi penuntut umum dengan sabar dan sadar membatasi diri dengan tidak melakukannya oleh karena perkara ini, yang saat ini disidangkan terhadap Terdakwa adalah tindak pidana korupsi, bukan tindak pidana perselingkuhan atau kesusilaan. Semua itu semata-mata untuk menghargai dan hak asasi Terdakwa," ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan ketamakan SYL tergambar jelas dalam fakta di persidangan. Antara lain menjadikan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah atau Bibi, menjadi tenaga ahli di Kementan, menjadikan biduan Nayunda Nabila sebagai honorer di Kementan, hingga meminta uang bulanan untuk istrinya, Ayun Sri Harahap, serta kakaknya, Tentri Olle Yasin Limpo.*** Ira Maya


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved