Headlines News :
Home » » Ngeriii, Dua Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Ngeriii, Dua Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

Written By Info Breaking News on Rabu, 10 Juli 2024 | 14.46

Tampang Pelaku, Rudi Sembiiring dan Yunus Tanjung

Medan, Info Breaking News -
Untuk kesekian kalinya peristiwa kelam yang sangat sadis menimpa profesi jurnalis, sebagaimana yang terjadi di tanah Karo Sumut membuat dunia prihatin, bagaikan negara bar bar yang tidak bermoral.

Padahal tugas seorang wartawan sangat mulia bahkan menjadi Pilar ke 4 dalam sendi Demokrasi Negara Indonesia.

Dan alkhirnya mulai terungkap, dimana Dua pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), telah ditangkap. Ini penampakan dua pelaku bernama Rudi Apri Sembiring (RAS) dan Yunus Syahputra Tanjung (YST) itu.

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan kedua pelaku ini merupakan eksekutor. Keduanya membakar rumah korban dengan BBM campuran solar dan Pertalite.

"Bahwa dia menyemprot, menyiram campuran solar dan Pertalite ke rumah dan dinding-dinding depan maupun di samping ke arah kamar korban. Yang ke arah kamar korban tidak hanya disemprot, tapi buka-tutupnya kemudian disiram di dalam, kemudian dibakar," kata Agung saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, dihadapan sejumlah media, Rabu (10/7/2024).

Agung menyebut, sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei ke lokasi rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Hal itu, kata Agung, diketahui dari hasil pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.

"Sebagaimana CCTV pergerakan mereka di lokasi, mereka datang untuk mensurvei dulu, memastikan dulu. Kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ini ke rumah korban, kemudian membakar rumah korban," kata Agung.*** Eva Tp


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved