Headlines News :
Home » » Selesai Tol Balikpapan ke IKN Hanya 70 Menit

Selesai Tol Balikpapan ke IKN Hanya 70 Menit

Written By Info Breaking News on Minggu, 14 Juli 2024 | 09.30


Balikpapan, Info Breaking News - K
etua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam S Ernawi mengatakan sudah menyiapkan akses jalan dari Balikpapan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) saat momen 17 Agustus. Imam menyebut rute tersebut bisa ditempuh dalam 70 menit.

"Kalau rute yang awal yang sekarang ada itu menggunakan jalan provinsi dari Km 35 itu dari tol belok kiri menyusuri jalan provinsi akhirnya sampai KIPP, itu reguler 2 jam," ujar Imam, dalam paparannya, Minggu  (14/7/2024).

"Tapi kita sedang siapkan dan nanti untuk 17 Agustus itu siap, yaitu rute akses dari Balikpapan ke KIPP itu dapat ditempuh 70 menit dengan memanfaatkan beberapa istilahnya seksi jalan tol yang akan tersambung dengan jalan existing yang melewati jembatan Pulau Balang. Beberapa seksi itu akan nyambung terus, akses langsung masuk lagi ke jalan existing, terus masuk lagi ke Jalan Sumbu," lanjut dia.

Imam menerangkan, yang ingin perjalanan lebih santai dengan waktu tempuh 2 jam bisa via jalur provinsi. Namun, untuk mempersingkat waktu, bisa lewat jalur alternatif.

"Kalau akses cepat yang 70 menit ini, lewat alternatif yang fungsional sudah jadi, tersambung dari Balikpapan di Km 11, lalu keluar dari Karang Joang, lalu ke jalan existing, lalu masuk jalan segmen 3a, 3b, dan 5a, lalu masuk Pulau Balang, lalu masuk lagi jalan bebas 5b, lalu masuk lagi jalan existing, baru ke KIPP," tuturnya.

Dengan adanya rute dengan waktu tempuh 70 menit, menurutnya, perjalanan Balikpapan ke IKN bisa dilakukan pulang pergi. Sebab, penginapan di IKN belum begitu banyak yang tersedia.

"Waktu teman-teman Hotel Nusantara itu bisa saja bolak-balik ke Balikpapan 70 menit itu. Tapi kebijakan untuk ini saya kurang tahu ya nanti kita elaborate lagi," ucapnya.*** Emilisa


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved