Saat Jessica Bebas dijemput pengacaranya
Jakarta, Info Breaking News - Tanpa terasa waktu begitu cepat berlalu dan kasus yang paling menggemparkan ditahun 2006 dan terkenalnya sebutan kopi sianida dimana waktu itu semua televisi menayangan secara siaran langsung persidangannya hingga menjelang subuh hari.
Kini Jessica Kumala Wongso mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Jessica terlihat sudah keluar dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pantauan media dilapangan, Minggu (18/8/2024), Jessica terlihat keluar dari Lapas Pondok Bambu sekitar pukul 09.39 WIB. Jessica terlihat mengenakan kaus biru tua.Jessica diketahui mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dia dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.
"Selanjutnya, yang bersangkutan menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta," ucap Deddy.
Deddy mengatakan Jessica mendapat pembebasan bersyarat (PB) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
"Dan kita mau ajak dulu makan Sushi kesukaanya" ucap sang pengacara Otto Hasibuan kepada media. *** Mil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar