Jakarta, Info Breaking News - Ada sedikit kemajuan, karena biasanya pihak KPK hanya memeriksa sebuah dugaan kasus korupsi dari laporan tertulis langsung masyarakat, tapi kini melalui medsos yaang viral juga mendapat respon langsung, seperti pada unggahan di media sosial memuat pengakuan seorang wanita terkait fasilitas mewah yang diterima keluarganya. Fasilitas itu diakui pengunggah berasal dari kalangan pengusaha.Dalam unggahannya wanita itu mengaku sering mendapatkan layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita pengunggah itu menyebutkan fasilitas mewah yang diterima keluarganya dari pengusaha merupakan hal lazim.
"Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing," bunyi potongan unggahan viral seperti dilihat publik pada Selasa, (27/8/2024).
Pengakuan wanita tersebut menuai kecaman dari warganet. Hasil penelusuran kemudian terungkap bahwa wanita tersebut merupakan istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan. Mertua dari sosok perempuan tersebut juga santer merupakan pejabat di salah satu institusi penegak hukum.
KPK lalu buka suara. KPK berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi adanya dugaan perbuatan korupsi dari unggahan viral tersebut.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan KPK akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan warga. "KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," katanya.
KPK juga mengajak peran aktif masyarakat jika menemukan informasi lain yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi dari unggahan tersebut. Masyarakat diminta juga membuat pengaduan resmi ke KPK.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tessa. *** Ardika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar