Palangkaraya, Info Breaking News - Korban Perumahan Citra Kencana blok A,B,C,D sampai saat ini belum ada titik terang nya banyak korban yang melakukan Akat jual beli di notaris secara cash senilai Rp120 juta sampai Rp 150 juta dengan tipe 45 yang dipromosikan PT Karisma Citra Graha (KCG) ditahun 2018 dijalan RTA Milono KM 6,5 beberapa orang warga bermohon ke yayasan Darul Ulum meminta pembebasan lahan di RT 004 RW 015 Kelurahan Langkai Kecamatan, Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya Rabu (28/8/2024).
Bangunan perumahan Kharisma yang belum selesai dan listrik yang belum terpasang terpaksa harus melanjutkan dengan anggaran dana sendiri sendiri dan sebagian bangunan perumahan yang separuh bangunan dibiarkan terlantar padahal kasus ini sudah pernah dilaporkan ke pihak yang berwajib hingga saat ini belum ada perkembangan.
Warga korban developer PT Kharisma Citra Graha yang tanah nya masuk Yayasan Darul Ulum, yang hari ini Rabu pagi pukul 10 WIB mediasi bertempat di kantor Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang dihadiri Ketua BWI Provinsi, ketua BWI kota, ketua Yayasan Darul Ulum, dan Pemegang Aset terbesar Yayasan Darul Ulum Sofirman/Ayoung yang bertempat.diruang kantor BWI dijalan Ahmad Yani warga yang bermohon pembebasan lahan kepada yayasan dan BWI.
Sofirman/Ayoung yang sebagai pemegang aset Darul ulum menghimbau kepada seluruh warga yg merasa menempati dilahan pesantren agar kiranya bisa segera melaporkan posisinya agar dapat disingkapi dan mencarikan jalan keluar mengingat lahan itu sah milik Pesantren Darul Ulum, "tegasnya.
Salah satu warga korban penipuan yang telah bertempat di perumahan Citra Kencana blok A berharap developer PT Kharisma citra Graha pak Kharisma dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya kasus ini telah lama diproses ditahun 2021 ke Polresta Palangka Raya dan polda Kalteng,, "ujarnya.
Lanjut warga, "Harapan kami korban penipuan PT kharisma secepatnya ditangani oleh pihak kepolisian dan harapan kami agar cepat terselesaikan mungkin itu yang dapat kami sampaikan, "Harap warga.***Surya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar