Pages

Sabtu, 28 September 2024

Gawat Anggota DPRD Cabul Dilaporkan


Depok, Info Breaking News -
Seorang anggota DPRD Kota Depok dilaporkan terkait dugaan pencabulan anak berusia 15 tahun. Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan. Ada laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 Juli 2024," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Sabtu, (28/9/2024).

"Dan ini yang melaporkan adalah orang tua dari korban terkait dengan pencabulan, yang dilakukan terhadap anaknya yang masih berumur 15 tahun," tambahnya.

Arya membenarkan terlapor dalam kasus ini adalah seorang anggota DPRD Kota Depok. Meski begitu, menurut dia, pihaknya akan melakukan cross check terlebih dahulu.

"Ya informasinya demikian (anggota DPRD aktif) tapi kan saya harus cross check dulu," jelasnya.

Dugaan pencabulan itu terjadi pada Jumat (12/7), pukul 19.30 WIB. Pencabulan terjadi di dalam mobil saat keduanya sedang mengisi bensin di sebuah SPBU di Cimanggis.

"Kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan kepada kita," katanya.

Korban sendiri mengenal pelaku setelah dikenalkan oleh orang tuanya. Saat itu ibu korban mengenalkan korban kepada terlapor dengan maksud untuk dicarikan sekolah.

"Kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada pelaku, diperkenalkan. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah, tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," jelasnya.

"Kalau orang tuanya (korban) ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga pelaku," tambahnya.

Saat ini polisi baru memeriksa korban dan ibu korban sebagai pelapor. Polisi masih akan melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti terkait laporan korban tersebut.*** Winda


Tidak ada komentar:

Posting Komentar