Headlines News :
Home » » Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro Raih Profesor Hukum

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro Raih Profesor Hukum

Written By Info Breaking News on Sabtu, 28 September 2024 | 06.11


Jakarta, Info Breaking News -
 Pencapaian tertinggi gelas akademisi bagi seorang tokoh penegak hukum sekaliber hakim karier Herri Swantoro yang selama ini dikenal humble dan bersahaja serta sangat dekat dengan kalangan media, akhirnya berhak menyandang gelar Profesor, dimana pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) secara resmi memberikan gelar Guru Besar Kehormatan kepada Prof. Dr. Herri Swantoro, SH, MH, yang saat ini merupakan Ketua PengadilanPengadilanTinggi DKI Jakarta.

Pemberian gelar ini mengacu pada Permenristekdikti Nomor 38 Tahun 2021 Pasal 3, yang menyatakan bahwa seseorang dengan kompetensi luar biasa, prestasi, atau pengetahuan mendalam serta kualifikasi akademik minimal doktor, dapat diangkat sebagai Profesor Kehormatan oleh Menteri.

Alasan UNM mengangkat Prof. Dr. Herri Swantoro sebagai Guru Besar Kehormatan tidak terlepas dari kontribusinya yang signifikan dalam dunia peradilan. Beberapa karyanya yang berpengaruh di antaranya adalah pedoman eksekusi di pengadilan negeri, yang telah mempermudah proses permohonan dan pelaksanaan eksekusi secara efektif dan efisien.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, dipimpin langsung oleh Rektor UNM, Prof. Karta Jayadi.

Herri yang dikenal cerdas dan sangat humble inilah yang menjadikan banyak pakar hukum khusunya petinggi aparatur hukum menghadiiri acara bergengsi ini seperti hadirnya sejumlah  tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin.

Dalam Orasinya "Penyelarasan dan Kepastian Hukum dalam prosedur peninjauan kembali (PK) perkara perdata melalui pendekatan hukum administrasi.

Dalam orasinya, Prof. Herri menjelaskan bahwa Peninjauan Kembali (PK) merupakan salah satu upaya hukum luar biasa yang berbeda dari banding dan kasasi. Upaya hukum luar biasa ini bertujuan untuk menemukan keadilan dan kebenaran materiil.

Beliau juga memaparkan bahwa sejak tahun 2013, dirinya telah mengumpulkan data terkait perkara yang diajukan PK. Salah satu temuan menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Mahkamah Agung menangani 1.343 perkara perdata yang diajukan PK, di mana 45 di antaranya merupakan PK, 1.109 perkara kasasi, 124 perkara banding, dan 65 permohonan PK diajukan pada putusan pertama.

“Persoalan PK ini terus membengkak, sehingga diperlukan terobosan berupa pembatasan permohonan PK yang hanya bisa diajukan pada putusan judex facti, agar setiap perkara memiliki kepastian akhir,” jelasnya.

Prof. Herri menambahkan bahwa diperlukan pembaruan hukum terkait PK agar pihak yang kalah tidak menggunakan PK sebagai sarana untuk mengulur waktu.

“Saya mengusulkan tiga model pembatasan PK, yaitu model diskresional, model prosedural, dan model campuran. Pendekatan ini akan membawa konsep yang lebih relevan dalam penyelesaian perkara,” tambahnya.

Untuk memaksimalkan gagasan tersebut, Herri juga menekankan pentingnya dukungan terobosan melalui administrasi publik, yang mencakup kebijakan dan organisasi.

Acara bergengsi pengukuhan gelar Profesor kepada Herri dihadiri oleh sejumlah tokoh publik yang menyampaikan ucapan selamat, termasuk Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial Prof. Sunarto, Ketua Mahkamah Konstitusi RI Suhartoyo, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, mantan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2012-2020 Prof HM Hatta Ali, juga terlihat Hakim Agung Yanto dan sejumlah hakim agung lainnya, bahkan ada hakim tinggi Bali Bondan dan termasuk hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rudi Suparmono, serta tokoh-tokoh publik lainnya yang cukup banyak sehingga tidak muat untuk disebutkan semua yang menghadiri acara bergengsi yang lain dari yang lainnya.

"Sejatinya sosok seperti beliau inilah yang sangat pantes menjadi hakim agung itu bahkan sangat sesuai menjadi orang nomor satu di benteng terakhir bagi pencari keadilan di MA itu, tapi saya sendiri sangat tidak mengerti mengapa beliau tidak mau jadi hakim agung " ungkap Ketua Mahkamah Agung RI ke 13, Prof. Dr. Hatta Ali, SH, MH ketika dimintai pandangannya terhadap Herri Swantoro yang diketahui sebagai orang terdekatnya atau anak kesayanganya yang memiliki banyak prestasi cemerlang ketika Herri Swantoro menjabat Dirjen Badilum yang paling fenomenal itu.*** Emil Simatupang

Baca berita terkini lainnya hanya tinggal klik Beranda dibawah ini

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved