Pages

Sabtu, 14 September 2024

Seorang Ibu Muda Korban Penipuan Teman Dekat Modus Penipuan Gadai Mobil Milik Rentalan


Palangkaraya, Info Breaking News - Jangan lihat dari luar tampilan dan gayanya saja tapi lihat dari sisi dalamnya apakah bisa dipercaya atau tidak kebanyakan gaya penampilan seseorang itu hanya tipu tipuan agar orang percaya dengan akting nya. Banyak penipu yang sangat pandai dalam menipu mata orang lain sehingga seseorang yakin dan percaya dengan ucapan dan aksinya.

Seperti yang terjadi dikota Palangka Raya, menimpa seorang ibu muda, dirinya harus kehilangan uang Rp 45 juta rupiah dan harus berurusan dengan pihak yang berwajib akibat menerima gadaian sebuah mobil jenis Honda Brio warna putih korban penipuan teman dekatnya yang terjadi di kelurahan Langkai kecamatan Pahandut kota Palangka Raya sabtu (14/9/2024).

Menurut informasi yang dihimpun kejadian bermula si pelaku meminjam uang Rp 45 juta dengan jaminan sebuah mobil Honda Brio warna putih dengan waktu 10 hari awal mula sikorban yang merupakan ibu muda ini menolak kerena pelaku teman dekatnya trus berusaha meyakinkan dengan berbagai macam bujuk rayuan nya akhirnya korban pun menerima tawaran tersebut dengan bermodalkan kuitansi dan bermaterai 10 ribu dengan perjanjian 10 hari ditanda tangani oleh pelaku (CB)

Hari berganti hari waktu silih berganti pelaku pun kembali datang kerumah korban ibu muda dan pelaku bukannya mau membayar hutangnya malah pelaku berusaha mengambil mobil dengan alasan mau dilaudry dan berbagai macam alasan supaya korban mau menyerahkan mobil tersebut, Namun korban tidak termakan bujuk rayuan maut dari pelaku, akhirnya pelaku pun pulang dengan tangan hampa.

Setelah beberapa bulan kemudian korban dikejutkan oleh kedatangan tamu beberapa orang pihak kepolisian membawa surat penugasan memberikan keterangan bahwa mobil yang digadaikan bermasalah dengan tiga orang, satu orang laki-laki dan dua orang perempuan pelaku kejahatan saat ini telah diamankan dan ibu muda terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dan akibat ulah para pelaku korban harus kehilangan uang Rp 45 juta rupiah.***Surya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar