Jakarta, Info Breaking News - Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin telah resmi menunjuk Hakim Agung Yanto sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan posisi Jubir, mengingat Juru Bicara saat ini, Suharto, juga menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. |
Seiring tugas saya sebagai Wakil Ketua MA, maka pimpinan menunjuk Dr. Yanto sebagai Jubir MA,” ujar Suharto dalam acara "MA Mendengar" yang diadakan di Media Center MA, Senin (14/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yanto menyampaikan sambutannya kepada media yang hadir. Ia berkomitmen untuk menjalin hubungan baik dengan insan pers.
“Terima kasih atas kepercayaan pimpinan kepada saya, saya akan selalu menjalin hubungan dengan teman-teman, dan terus terang saya yang selama ini merasa dekat dengan kalangan jurnalis, bertambah semangat lagi hati saya menerima jabatan bergengsi ini sebagai juru bicara Mahkamah Agung kepada publik melalui teman media” Ucap Yanto yang dikenal sebagai hakim paling fenomenal dan berani karena ditangannya lah palu godam sang hakim memutus hukuman penjara serlama 15 tahun terhadap terpidana kasus korupsi ketua DPRI yanmg sekaligus sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, yang kini masih mendekam dipenjara LP.Sukamiskin Bandung.
Sebelum menjadi Hakim Agung Yanto lahir di Yogyakarta pada 21 Januari 1960, sempat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 3 tahun, dan ditangan Yanto lah Sarana dan fasilitas gedung Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi Kren dan bergengsi karena ditata secara modern dan saat itu pula Yanto berhasil membangun fasilitas ibdaah Mejid PN Jakarta Pusat.
Berawal dari basic pendidikan S-1 Hukum Pidana di Universitas Janabadra Yogyakarta, S-2 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan S-3 Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya, hingga kemudian Yanto mengabdikan diiri dan ilmunya ke almamater sebagai Dosen untuk Spesialis Doctoral S3, Univ. Jayabaya Jakarta.
Sementara karier hakimnya dimulai sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Pekalongan pada tahun 1992, dengan semangat berjiwa hukum walau penuh derita karena berbekal uang jajan yang sangat pas pasan dari orangtua.
Pria berkumis yang dikenal dekat dengan kalangan jurnalis ini kemudian menjabat sebagai hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manna (1995), Pengadilan Negeri Bengkulu (2001), dan Pengadilan Negeri Jember pada 2006. Pada pertengahan 2009, Yanto diangkat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tais, dan setahun setelahnya menjadi Ketua di pengadilan tersebut.
Lalu kemudian bintang cemerlangnya ditandai dari Jabatan Ketua Pengadilan Negeri diembannya lagi di Pengadilan Negeri Bantul pada 2012. Pada 2014, Yanto diangkat menjadi hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Yanto menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman pada 2015, sebelum diangkat menjadi Ketua di pengadilan tersebut.
Yanto yang juga dikenal sebagai musisi dan pencinta seni budaya Wayang Kulit, adalah merupakan Ketua Paguyuban Budaya Masyarakat Jawa Gunung Kidul, pernah pula menjabat sebagai Ketua di Pengadilan Negeri Denpasar pada 2016.
Yanto sebagai Dalang Wayang Kulit yang sanggup berlakon hingga larut subuh ini juga dinilai kalangan internasional mampu menggalang dan memberdayakan para seniman seniwati mancanegara yang ikut didalam pegelaran wayang kulitnya ini semakin meroket kariernya ketika oleh sang Maestro Hukum Prof. Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung Ke 13 itu memberikan kepercayaan kepada Yanto jabatan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2017, dan disaat itulah sejumlah kasus besar terjadi, termasuk perkara korupsi e-KTP yang menghancurkan karier diplomatiknya Setya Novanto.
Setelah tiga tahun menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Yanto diangkat menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.
Berikutnya, ia diberi amanah sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Umum Kepaniteraan Mahkamah Agung pada tahun 2021 berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 209/KMA/SK/X/2021.
Sebagaimana puncak pencapaian cita cita para insan hakim, Yanto kemudian dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Hakim Agung pada 5 Januari 2024.Lalu ditangan kebijakan Yantolah mensukseskan semua kinierja MA terangkat secara baik kepermukaaan media,menjelang didepan mata pergantian pimpinan Ketua MA sekaligus era pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Gibran.
"Apalagi gebrakan pertama yang langsung disetujui oleh pihgak pemerintah melalui Menpan RB, Abdulah Azwar Anas yang menyetujui kenaikan gaji para insan hakim" pungkas Yanto menutup wawancara ekslusif dengan Ketua Forum Wartawan Mahkamah Agung (FORWAMA), Emil F Simatupang, Selasa, (15/10/2024) di Jakarta.
Editor : Lisa AF
Penanggung Jawab Berita : Armen Foster.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar