Headlines News :
Home » » Presiden Prabowo Instruksikan Menteri nya Bebaskan Uang Kuliah Bagi Anak Bangsa

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri nya Bebaskan Uang Kuliah Bagi Anak Bangsa

Written By Info Breaking News on Rabu, 23 Oktober 2024 | 15.02

Menteri Pendidikan Tinggi dan Tehnoligi, Prof. Satrio Soemantri

Jakarta, Info Breaking News -
 Seiring dengan instruksi dan kemanuan keras Presiden Terpilih Prabowo dan wapres Gibran, langsung dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Tinggi dan Tehnoligi, Prof. Dr. Satrio Soemantri, untuk membebaskan biaya perkuliahan bagi anak tidak mampu

"Kalau sepihak dari mahasiswa, kita juga tidak bisa buat kesimpulan. Jadi kita lihat nasional seperti apa kondisinya. Intinya tidak ada mahasiswa yang tidak bisa kuliah hanya karena nggak punya uang," kata Satryo usai serah terima jabatan Menteri Dikbudristek ke Menteri Dikdasmen, Menteri Dikti Saintek, dan Menteri Kebudayaan di Gedung A Kemdikbud, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, (23/10/2024).

Satryo menegaskan, isu Uang Kuliah Tunggal (UKT) bukan soal naik atau tidak, tetapi yakni agar tidak ada anak yang tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi.

"Bukan nggak usah naik. Yang penting tidak ada anak yang nggak bisa kuliah karena ngga punya uang. Itu aja lho. Kami yang cari biaya dan caranya supaya maju pendidikan dan masa depan anak bangsa kita," ucapnya.

Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Dikti 1999-2007 ini kembali ke kementerian bidang pendidikan tinggi, riset, dan teknologi setelah 17 tahun. Pada masa jabatannya dulu, ia berupaya melakukan pembaharuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Salah satunya dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan sejumlah perguruan tinggi negeri menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Kini PTN yang dapat mengelola lebih leluasa institusinya sebagai badan hukum dikenal dengan sebutan PTN-BH.
*** Lisa AF.

Dapatkan berita aktual dunia lainnya, hanya tinggal klik Beranda dibawah ini
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Featured Advertisement

Featured Video

Berita Terpopuler

 
Copyright © 2012. Berita Investigasi, Kriminal dan Hukum Media Online Digital Life - All Rights Reserved