Palangka Raya, Info Breaking News - Seorang Ibu tua yang saat ini telah berumur 62 tahun asli warga Desa Sai Hanyu kabupaten Kapuas mendatangi Polsek Kapuas hulu ditemani beberapa orang media mengadukan nasibnya yang telah ditipu salah seorang staf perusahaan PT Dewie Warna Karya (DWK) yang telah memberikan janji ganti rugi lahan 10 hektar yang dimiliki Ibu Yumita bersama Almarhum Suaminya Sion T Nunus.
Awal mula di tahun 2018 perusahaan PT Dewie Warna Karya (DWK) telah membuka lahan sawit ratusan hektar di wilayah Sai Hanyu dalam pembukaan lahan tersebut perusahaan siap Menganti rugi lahan milik warga desa dengan harga 15 juta per hektar dan sarat memiliki dikomen asli kepemilikan yang lengkap dan perusahaan mempercayakan Ibo, laki laki seorang warga desa tersebut menjadi staf perusahaan sebagai pemegang dokumen warga desa Sai Hanyu.
Pada tahun yang sama, pagi sekitar pukul 07.00 Wib, Ibo bertamu ke kediaman Ibu Yumita (62) memberikan keterangan dan janji agar uang ganti rugi lahan tersebut segera didapat kan, kerena Ibu tua itu percaya kepada Ibo akhirnya surat lahan sejumlah 10 hektar itu pun diserahkan.
Dengan berjalannya waktu Bulan demi bulan tahun berganti tahun dari awal tumbuh akar berlanjut kebatang hingga tumbuh daun hingga akhirnya pohon sawit tersebut telah menghasilkan buahnya 5 tahun berlalu ibu janda tua tersebut blum juga mendapatkan hak atas ganti rugi lahan nya tersebut.
Terlihat raut muka kesedihan paling dalam dari wajah seorang ibu tua mata yang berbinar-binar menceritakan kronologi yang menimpanya berharap Kapolsek sai Hanyu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas segera bertindak memberikan keadilan kepada Ibu tua lanjut usia agar segera memanggil staf perusahaan tersebut agar bisa mempertanggung jawabkan kejahatan nya.
Salah seorang anak menantu yang merupakan bagian dari keluarga besar Sion T nunus, berharap mendapatkan solusi dari permasalahan yang menimpa keluarganya.
"Pihak APH pasti bisa membantu kami untuk mencari jalan keluar masalah ini, saya yakin,polisi sebagai pengaman dan pengayom bisa menjadi tiang tengah, karna kami hanya ingin mempertanyakan keberadaan surat tanah yang dibawa oleh salah seorang staf PT.DWK" ungkapnya.***Surya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar